Konflik UN, KIP Tunggu Kesediaan Kemdikbud
Senin, 07 Januari 2013 – 16:46 WIB
JAKARTA – Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP), Abdul Rahman Ma’mun mengatakan, mediasi konflik dugaan kebocoran kunci jawaban Ujian Nasional antara Indonesia Corruption Watch (ICW) dengan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan akan diselesaikan dalam 14 hari ke depan. Dalam mediasi hari ini disimpulkan bahwa kewenangan merahasiakan informasi memang ada di pejabat pengelola informasi masing-masing Kementrian. Dalam hal ini Kemdikbud memang nyatakan informasi UN bagian dari bank soal yang dikecualikan (rahasia).
Diakuinya bahwa mediasi yang telah dilakukan hari ini di kantor KIP belum menemukan kejelasan. Namun demikian kedua pihak sudah memahami posisinya masing-masing. Sesuai aturannya, kata Rahman, mediasi akan berlangsung selama 14 hari ke depan.
Baca Juga:
“Dalam proses mediasi oleh KIP, kalau permintaan info tidak diberikan oleh yang dimohon (Kemdikbud), KIP lakukan mediasi selama 14 hari. Hari ini memang belum berhasil memperoleh informasi (dari Kemdibud),” kata Abdul Rahman, usai memediasi kedua pihak yang bertikai, Senin (7/1).
Baca Juga:
JAKARTA – Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP), Abdul Rahman Ma’mun mengatakan, mediasi konflik dugaan kebocoran kunci jawaban Ujian Nasional
BERITA TERKAIT
- Talent DNA Jadi Solusi Identifikasi Bakat Digital Anak
- Mendiktisaintek Sampaikan Program Prioritas 2025, Ada Pembangunan Sekolah Unggul
- Dirjen GTK Berharap Tidak Ada Kesalahpahaman soal Orprof Guru
- Inilah Urgensi Revisi UU Sisdiknas, Ada soal Ranking 60 dari 61 Negara
- Terobosan Kemendikdasmen di 2024: Guru ASN PPPK & PNS Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
- Lewat Kegiatan Ini, Para Mahasiswa Dibekali Wawasan Tentang Kepabeanan dan Cukai