Konfrensi Pers Minyak Goreng Batal, Ada Apa?
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di jadwalkan akan memberikan informasi kepada masyarakat terkait minyak goreng.
Informasi tersebut rencananya akan diumumkan oleh Menko Perekonomiam lewat konferensi pers secara daring pada Minggu 24 April 2022, pukul 14.00 WIB.
Pembahasan konferensi tersebut mengenai tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo terkait minyak goreng.
Namun, dari pantauan JPNN.com hingga pukul 14.00 WIB tidak ada tanda-tanda Menko Perekonomian akan memulai konferensi pers alias batal.
"Konferensi Pers yang sedianya digelar siang ini dibatalkan. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan," demikian bunyi pengumuman dari tim penyelenggara acara.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat orang sebagai tersangka tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.
Empat tersangka itu, di antaranya IWW selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, MPT berstatus Komisaris PT. Wilmar Nabati Indonesia, SM menjabat Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG), dan PTS yang bekerja sebagai General Manager di Bagian General Affair PT. Musim Mas.
Setelah itu, Presiden Joko Widodo pun memutuskan untuk melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya per 28 April 2022.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di jadwalkan akan memberikan informasi kepada masyarakat terkait minyak goreng.
- Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
- Pemberedelan Lukisan Yos Suprapto, Bonnie PDIP Singgung Prabowo, Tidak Mungkin
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi
- Perdana di Era Prabowo, Pameran Lukisan Tunggal Seniman Kawakan Ini Diberedel
- Deddy Tidak Membantah Upaya Jokowi Mau Mengobok-Obok PDIP Mengganti Hasto