Konfrontasi Antasari Vs Wiliardi
Selasa, 19 Mei 2009 – 10:33 WIB

Montase: Wahyu/JPNN
Ketua tim kuasa hukum Antasari, Juniver Girsang mengungkapkan, sampai saat ini alasan penahan terhadap kliennya belum diketahui, juga kaitannya dengan almarhum Nasrudin. Karena itu mereka mengajukan penangguhan penahanan. "Kuasa hukum telah membuat laporan penangguhan. Kita sudah mengajukkan secara resmi terhitung hari ini," kata Juniver di Polda Metro Jaya kemarin.
Dia mengatakan, sesuai dengan KUHAP, penangguhan penahanan dapat dilakukan dengan syarat pertama adanya penjamin. Kedua, tidak mengulangi perbuatan dan ketiga akan proaktif dalam pemeriksaan. "Mudah-mudahan penahanan ini tidak diperpanjang," katanya. (rdl)
JAKARTA- Mabes Polri akhirnya turun langsung memeriksa oknum Brimob pemasok senjata pembunuh Nasrudin Zulkarnain. Dua orang itu sudah diinterogasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025