Konfrontasi Antasari Vs Wiliardi
Selasa, 19 Mei 2009 – 10:33 WIB
Ketua tim kuasa hukum Antasari, Juniver Girsang mengungkapkan, sampai saat ini alasan penahan terhadap kliennya belum diketahui, juga kaitannya dengan almarhum Nasrudin. Karena itu mereka mengajukan penangguhan penahanan. "Kuasa hukum telah membuat laporan penangguhan. Kita sudah mengajukkan secara resmi terhitung hari ini," kata Juniver di Polda Metro Jaya kemarin.
Dia mengatakan, sesuai dengan KUHAP, penangguhan penahanan dapat dilakukan dengan syarat pertama adanya penjamin. Kedua, tidak mengulangi perbuatan dan ketiga akan proaktif dalam pemeriksaan. "Mudah-mudahan penahanan ini tidak diperpanjang," katanya. (rdl)
JAKARTA- Mabes Polri akhirnya turun langsung memeriksa oknum Brimob pemasok senjata pembunuh Nasrudin Zulkarnain. Dua orang itu sudah diinterogasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia
- Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua
- DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel