Konfrontir Keterangan Kasus Video Mesum Pelajar
jpnn.com - JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menegaskan masih banyak perbedaan keterangan antara saksi dan pelaku video mesum pelajar SMPN 4 Jakarta. Karenanya, tak menutup kemungkinan polisi bakal mengkonfrontir saksi dan pemeran video panas tersebut.
Menurut Rikwanto, hingga saat ini masih banyak keterangan-keterangan yang belum jelas. "Tidak menutup kemungkinan akan dilakukan konfrontasi di antara mereka untuk mengetahui apa yang terjadi sebenarnya," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/11).
Menurut Rikwanto, sebelumnya penyidik sudah memeriksa AE dan FP, pemeran dalam video porno itu. "Dari keterangan mereka, ada yang tidak cocok termasuk dengan keterangan saksi-saksi lain yang sudah diperiksa," jelasnya.
Dia menambahkan pada 31 Oktober 2013, penyidik Polres Jakarta Pusat sudah memeriksa lima saksi. Sebelumnya, kata dia, AE mengaku dipaksa melakukan adegan dengan ancaman akan disebarluaskan. "Namun, setelah rekan-rekannya yang diduga melakukan pemaksaan diperiksa, mereka memberikan penjelasan tidak ada pemaksaan itu," ujarnya.
Pada bagian lain, polisi hari ini batal memeriksa orang tua AE. Sebab, ortu AE yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan tidak datang memenuhi panggilan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestro Jakpus AKBP Tatan Dirsan mengatakan, pemeriksaan hari ini batal. "Yang bersangkutan tidak datang," ujarnya saat dihubungi Senin (04/11) sore. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menegaskan masih banyak perbedaan keterangan antara saksi dan pelaku video mesum pelajar SMPN
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC