Kongkalikong Aparat-Pengacara Bukan Hal Baru

Kongkalikong Aparat-Pengacara Bukan Hal Baru
Kongkalikong Aparat-Pengacara Bukan Hal Baru

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan menyatakan bahwa aparat penegak hukum dan advokat memang sering bermain dalam proses penegakan hukum. Trimedya menyampaikan hal itu, menanggapi operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pengacara Mario C Bernardo dan pegawai Mahkamah Agung (MA) Djodi Supratman.

"Itu kan dari dulu, bahwa aparat penegak hukum, polisi, jaksa, advokat yang sering bermain dalam proses penegakan hukum. Ini bukan barang baru lagi dalam penegakan hukum. Cuma belum berubah dan mindset seperti itu yang harus diubah," ujar Trimedya di Jakarta, Jumat (26/7).

Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan, OTT memang perlu dilakukan. Sebab, penangkapan itu akan memberikan shock terapi bagi pelaku. Selain itu lanjut Trimedya, penangkapan juga meminimalisir upaya suap menyuap dalam rangka mencari keadilan.

Lebih lanjut, ia menyerahkan proses penegakan hukum kasus yang menjerat pengacara dan pegawai MA itu kepada KPK. Trimedya yakin lembaga antikorupsi itu bisa mengungkap kasus itu sampai tuntas.

"Siapapun yang bertanggung jawab, pasti akan diungkap oleh KPK. Tentu KPK perlu waktu sebab butuh bukti-bukti. Kita serahkan saja ke KPK," ucapnya.

KPK telah menetapkan Mario dan Djodi sebagai tersangka. Mario diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) atau Pasal 13 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sementara Djodi diduga menerima suap dan melanggar Pasal 5 ayat (2) atau Pasal 11 UU Tindak Pidana Korupsi.

KPK telah menyita barang bukti berupa uang Rp 50 juta dan sekitar Rp 78 juta. Uang Rp 78 juta ditemukan di tas yang dibawa Djodi. Sedangkan di rumahnya ditemukan Rp 50 juta.(gil/jpnn)


JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan menyatakan bahwa aparat penegak hukum dan advokat memang sering bermain dalam proses penegakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News