Kongkalikong Harga, Produsen TV Raksasa Didenda Triliunan
Kamis, 06 Desember 2012 – 09:44 WIB
BERLIN--Komisi Anti Persaingan Eropa menjatuhkan denda EUR 1,47 miliar atau sekitar USD 1,9 miliar atas sejumlah produsen TV lantaran ulah mereka mengendalikan harga di pasar. Denda ini memecahkan rekor atas kasus yang diputuskan komisi tersebut sebelumnya. Menurut BBC, Komisi Anti Monopoli Uni Eropa itu menetapkan para produsen TV tersebut mengendalikan harga TV, layar komputer, dan tabung cathode-ray selama satu dekade belakangan. "Kartel dalam tabung cathode-ray seperti kartel dalam buku pelajaran. Mereka memiliki semua bentuk terburuk dari perilaku antipersaingan yang dilarang dengan tegas dalam perusahaan-perusahaan yang melakukan bisnis di Eropa," tutur Komisioner Persaingan Uni Eropa, Joaquin Almunia.
Beberapa perusahaan yang dijatuhi sanksi antara lain Philips dari Jerman mendapat denda terbesar sekitar EUR 313,4 juta. Diikuti LG Electronics dari Korea Selatan senilai EUR 295,6 juta. Industri lain yang diganjar denda adalah Panasonic, Samsung, Toshiba, dan Technicolor.
Baca Juga:
Sedangkan perusahaan Taiwan, Chunghwa Pictures Tubes, lolos dari ancaman denda EUR 17 juta karena mengungkap tentang kartel produsen layar TV ini.
Baca Juga:
BERLIN--Komisi Anti Persaingan Eropa menjatuhkan denda EUR 1,47 miliar atau sekitar USD 1,9 miliar atas sejumlah produsen TV lantaran ulah mereka
BERITA TERKAIT
- Ukraina & Suriah Perkuat Hubungan Diplomasi Kemanusiaan di Tengah Invasi Rusia
- Gencatan Senjata Tak Berpengaruh, Tentara Israel Tetap Lakukan Pelanggaran di Lebanon
- Arab Saudi Janjikan Pelayanan Kelas Dunia untuk Jemaah Haji & Umrah
- Korsel Diguncang Skandal Politik, Korut Pamer Rudal Hipersonik
- Jerman dan Amerika Diguncang Aksi Teror, Prancis Panik
- Iran Izinkan Anak 14 Tahun Jalani Operasi Plastik demi Kecantikan