Kongres Advokat Indonesia Tangsel Jaring Alumni Universitas Pamulang

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kota Tangsel gandeng Universitas Pamulang (Unpam), untuk menjaring sebanyak mungkin alumni S1 dan S2 pendidikan profesi advokat.
Kerja sama pendidikan ini ditandatangani langsung oleh Ketua DPC KAI Kota Tangsel Adhitya Nasution bersama dengan Rektor Universitas Pamulang (Unpam), E. Nurzaman.
Adhitya mengatakan perjanjian kerja sama pendidikan advokat dengan Universitas Pamulang itu adalah buah dari kerja keras segenap pengurus DPC KAI Tangsel selama hampir tujuh bulan melakukan audiensi dengan pihak kampus.
“Perjanjian kerja sama pelaksanaan diklat khusus profesi advokat ini sangat berarti bagi kami pengurus DPC KAI Tangerang Selatan," tutur Adhitya.
Menurutnya, tidak mudah bagi DPC KAI Tangsel untuk meyakinkan Universitas Pamulang dalam bekerja sama ini sebab prosesnya yang harus dilalui cukup panjang.
Adhitya menambahkan ke depan dengan adanya kerja sama ini diharapkan muncul advokat - advokat baru yang berkualitas tidak hanya dapat bersinergi dengan masyarakat tetapi juga memiliki keahlian khusus.
"Hingga saat ini ada sebanyak 130 advokat yang tergabung di DPC KAI Tangsel. Kami ingin menjaring sebanyak mungkin alumni Unpam untuk bergabung," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Rektor Unpam E. Nurzaman mengatakan sumber untuk menambah pengetahuan tidak hanya terbatas di kampus tetapi bisa di mana pun dan dengan siapa pun.
Diharapkan muncul advokat - advokat baru yang berkualitas yang bisa membantu masyarakat dan juga memiliki keahlian khusus.
- Febri Ditarget KPK Setelah Jadi Pengacara Hasto, Forum Advokat Indonesia Ungkap Kecaman
- 8 Organisasi Advokat Desak KPK Hentikan Kriminalisasi terhadap Febri Diansyah
- Usul Advokat soal RKUHAP: Larangan Mempublikasikan Sidang Tanpa Izin Pengadilan
- Andrea Dorong RUU KUHAP Pentingkan Perlindungan HAM melalui Peran Strategis Advokat
- Juniver Girsang Sebut Hak Imunitas Jadi Kabar Gembira untuk Advokat
- Advokat Peradi Siap Dampingi Perempuan & Anak Korban Kekerasan Hingga TPPO