KONI Banyak Masalah, Dana Hibah Rp 82 M Melayang
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mematikan anggaran hibah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) DKI mulai tahun ini.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta Ratiyono mengatakan, ada beberapa pertimbangan hingga akhirnya diputuskan dana hibah kepada KONI tidak bisa dicairkan.
Bahkan kebijakan tersebut juga sudah diputuskan dalam rapat pimpinan (rapim). "Hibah tidak bisa dicairkan. Ini sudah diputuskan dalam rapim. Anggaran hibah yang telah dialokasikan mencapai Rp 82 miliar," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (24/7).
Ratiyono menyebutkan salah satu alasan hibah kepada KONI tidak bisa diberikan karena adanya konflik kepengurusan. Selain itu, KONI juga belum mengembalikan sisa dana hibah tahun sebelumnya sebesar Rp 12 miliar.
"Ada kewajiban pengembalian sisa hibah tahun 2016 senilai Rp 12 miliar. Itu harus dikembalikan terlebih dahulu," katanya.
Sebagai penggantinya, kata Ratiyono, pihaknya telah mengusulkan anggaran untuk pembinaan atlet dan pelatih dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.
Sehingga nantinya dana tersebut akan dikirim langsung kepada atlet yang bersangkutan melalui rekening masing-masing.
"Jadi nanti uang pembinaan atlet melalui Dispora dan kami anggarkan melalui APBD Perubahan. Mudah-mudah segera disetujui dan programnya akan kami susun dengan baik," jelasnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mematikan anggaran hibah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) DKI mulai tahun ini.
- BPK Diminta Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024
- Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Sejumlah eks Anggota DPRD
- Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Anggota DPRD
- Pramono Anung Siapkan Dana Hibah Rp 300 M untuk Pelaku UMKM Jakarta
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov Jatim, KPK Meriksa Anggota DPRD hingga Petinggi PT Pakuwon Jati
- Program RIDHO Rp 100 Juta per RW Lebih Realistis, Janji Calon Lain Dianggap Omong Kosong