KONI Banyak Masalah, Dana Hibah Rp 82 M Melayang
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mematikan anggaran hibah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) DKI mulai tahun ini.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta Ratiyono mengatakan, ada beberapa pertimbangan hingga akhirnya diputuskan dana hibah kepada KONI tidak bisa dicairkan.
Bahkan kebijakan tersebut juga sudah diputuskan dalam rapat pimpinan (rapim). "Hibah tidak bisa dicairkan. Ini sudah diputuskan dalam rapim. Anggaran hibah yang telah dialokasikan mencapai Rp 82 miliar," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (24/7).
Ratiyono menyebutkan salah satu alasan hibah kepada KONI tidak bisa diberikan karena adanya konflik kepengurusan. Selain itu, KONI juga belum mengembalikan sisa dana hibah tahun sebelumnya sebesar Rp 12 miliar.
"Ada kewajiban pengembalian sisa hibah tahun 2016 senilai Rp 12 miliar. Itu harus dikembalikan terlebih dahulu," katanya.
Sebagai penggantinya, kata Ratiyono, pihaknya telah mengusulkan anggaran untuk pembinaan atlet dan pelatih dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.
Sehingga nantinya dana tersebut akan dikirim langsung kepada atlet yang bersangkutan melalui rekening masing-masing.
"Jadi nanti uang pembinaan atlet melalui Dispora dan kami anggarkan melalui APBD Perubahan. Mudah-mudah segera disetujui dan programnya akan kami susun dengan baik," jelasnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mematikan anggaran hibah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) DKI mulai tahun ini.
- Suap Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Sita Aset Legislator Gerindra Anwar Sadad
- Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Anggota DPR Fraksi Gerindra Ini
- Jalin Foundation Raih Dukungan Pendanaan Dana Hibah dari MSD
- Eks Ketua PMI Riau Ditahan Jaksa terkait Korupsi Dana Hibah Rp 1,2 Miliar
- Kejati Riau Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah PMI Sebesar Rp 1,1 Miliar
- Kemendagri Minta Pemda Menyiapkan Dana Hibah untuk Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang