KONI Banyak Masalah, Dana Hibah Rp 82 M Melayang
Selasa, 25 Juli 2017 – 09:26 WIB
Dia mengungkapkan, anggaran untuk pembinaan atlet dan pelatih yang diusulkan dalam APBD Perubahan sebesar Rp 30 miliar. Dana itu terbilang lebih sedikit dibandingkan dengan alokasi dana hibah kepada KONI.
"Karena dalam alokasi hibah juga termasuk untuk kepengurusan," tandasnya. (dil/jpnn)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mematikan anggaran hibah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) DKI mulai tahun ini.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- BPK Diminta Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024
- Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Sejumlah eks Anggota DPRD
- Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Anggota DPRD
- Pramono Anung Siapkan Dana Hibah Rp 300 M untuk Pelaku UMKM Jakarta
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov Jatim, KPK Meriksa Anggota DPRD hingga Petinggi PT Pakuwon Jati
- Program RIDHO Rp 100 Juta per RW Lebih Realistis, Janji Calon Lain Dianggap Omong Kosong