KONI Pusat Dukung Arung Jeram Tampil di PON Papua 2020
jpnn.com, JAKARTA - Cabang olahraga (cabor) arung jeram akan memasuki babak baru. Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat mendukung cabor arung jeram tampil pada Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua 2020.
Dukungan itu disampaikan Ketua Umum KONI Pusat Tono Suratman saat menerima Ketua Umum Pengurus Besar Federasi Arung Jeram Indonesia (PB FAJI) periode 2017-2021 Amalia Yunita dan anggotanya di Gedung KONI Pusat Jakarta, Kamis (16/11).
"Kami sangat berterima kasih kepada Pak Tono Suratman yang mendukung arung jeram tampil di PON Papua 2020. Ini merupakan suatu kebanggaan yang telah lama diimpikan atlit arung jeram," kata Amalia.
Tampilnya arung jeram di PON 2020, dipastikan Amalia Yunita, tidak akan memberatkan sebaliknya menguntungkan pihak tuan rumah Papua.
"Tuan rumah Papua akan untung jika cabor arung jeram dipertandingkan. Dengan investasi untuk pembangunan venus yang sangat kecil karena sudah disediakan alam, Papua bisa mempromosikan keindahan alamnya. Di sana kan banyak sungai-sungai indah yang bisa menarik wisatawan lokal maupun asing," katanya.
Lantas bagaimana dengan masalah penginapan?
"Tak usah khawatir. Atlet arung jeram itu sudah terbiasa menginap di tenda-tenda di bantaran sungai," jawabnya.
Tugas RA Amalia Yunita yang terpilih menggantikan Komandan Korps Marinir Mayjen (Mar) Trusono dalam Munas FAJI di Lampung, 6 November lalu, cukup berat.
Namun, dia diyakini mampu melaksanakan karena sebelumnya pernah menjabat sebagai Ketua Umum PB FAJI periode 1996-2001.
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat mendukung cabor arung jeram tampil pada Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua 2020.
- Sandiaga Uno Jajal Keseruan Arung Jeram di Desa Wisata Buluh Duri di Serdang Bedagai
- Danrem Merauke Siapkan Kendaraan Taktis Demi Amankan PON XX
- PON XX Papua Jadi Tonggak Awal Sejarah E-Sport di Indonesia
- Esports Jadi Ajang Eksibisi di PON Papua, PBESI Pastikan Pasokan Jaringan Internet Aman
- Olimpiade
- Ingat! Penundaan PON 2020 Papua Juga Butuh Dasar Hukum