Konon 10-50 Persen Uang Perjalanan Dinas Pegawai Dipotong untuk Pak SYL

Konon 10-50 Persen Uang Perjalanan Dinas Pegawai Dipotong untuk Pak SYL
Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menunggu sidang pemeriksaan saksi kasus pemerasan dan gratifikasi lingkungan Kementan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/5/2024). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

jpnn.com, JAKARTA - Sidang perkara dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus bergulir di pengadilan.

Terbaru, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian, Kementerian Pertanian (Kementan) Dedi Nursyamsi mengungkap sebuah pengakuan mengejutkan.

Dedi menyebut uang perjalanan pegawainya dipotong sekitar 10 hingga 50 persen untuk Pak SYL.

"Jadi, intinya, setiap ada kegiatan di Badan SDM, pasti kan, ada perjalanannya. Nah, (uang) perjalannya itu dipotong sekitar 10–50 persen," kata Dedi bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (3/6).

Dia Dedi mengatakan uang perjalanan dinas itu tidak fiktif karena kegiatannya memang ada.

Setelah uang dari pemotongan dikumpulkan, lalu dana itu disetorkan kepada biro umum.

"Tidak selalu (disetor ke) kepala biro (umum), tetapi stafnya. Jadi, biasanya laporan dari 'sesba' (sekretaris badan) saya, uangnya sudah ada, biasanya ditelepon ke kepala biro, kemudian ada petugas dari biro umum yang jemput," tuturnya.

Penyetoran uang yang disebut dengan istilah sharing itu, kata Dedi, tercatat dalam bentuk kuitansi

Saksi kasus pemerasan dan fratifikasi mengungkap bahwa 10-50 persen uang perjalanan dinas pegawai dipotong untuk Pak SYL, mantan Mentan RI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News