Konon 1,1 Juta Kilogram Minyak Goreng Ini Ditimbun Atas Instruksi dari Jakarta

jpnn.com, MEDAN - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengungkap fakta tentang alasan penimbunan 1,1 juta kilogram minyak goreng di sebuah gudang PT Salim Ivomas Pratama Tbk, di Deli Serdang.
Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Sumut Naslindo Sirait mengaku sudah berbicara dengan pimpinan perusahaan pemilik gudang minyak goreng.
Dalam komunikasi itu, dia menanyakan apa alasan perusahaan tersebut tidak mendistribusikan minyak goreng ke pasaran di tengah terjadinya kelangkaan di masyarakat.
Ketika itu, Naslindo mendapat jawaban bahwa minyak goreng dalam jumlah besar itu sengaja disimpan lantaran mereka takut merugi.
"Alasannya karena mereka takut rugi akibat penetapan HET yang dikeluarkan oleh pemerintah," kata Naslindo Sirait diberitakan sumut.jpnn.com pada Sabtu (19/2).
Menurut Naslindo, penimbunan bahan pokok yang sedang diincar mak-mak itu dilakukan atas instruksi manajemen PT Salim Ivomas Pratama Tbk di Jakarta.
Konon, penanggung jawab gudang mendapat instruksi dari Jakarta untuk tidak menyalurkan minyak goreng itu ke distributor yang ada di Sumut.
"Mereka mengatakan bahwa itu adalah kebijakan dari kantor pusat di Jakarta," bebernya.
Naslindo mengatakan penimbun itu beralasan harga yang ditetapkan pemerintah membuat mereka merugi. Sebab, mereka membeli bahan baku dengan modal yang tinggi.
Sebanyak 1,1 juta kilogram minyak goreng yang ditimbun PT Salim Ivomas Pratama Tbk di Sumut, konon instruksi dari Jakarta.
- PP AMPG Berikan 1.000 Paket Sembako Kepada Masyarakat dan Anak Yatim di Deli Serdang Sumut
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Ayam Panggang Mbah Dinem di Klaten Rendah Kolesterol, Tanpa Minyak Goreng
- Eks Plt Kadisdik Madina Sumut Ahmad Gong Matua Dituntut 8 Tahun Penjara
- Warga Rela Mengantre Sejak Subuh demi Sembako Bersubsidi
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Masih Tinggi