Konon 1,1 Juta Kilogram Minyak Goreng Ini Ditimbun Atas Instruksi dari Jakarta
Senin, 21 Februari 2022 – 02:10 WIB

Personel Subdit I (Indag) Ditreskrimsus Polda Sumut dan Satgas Pangan Sumut saat melakukan monitoring ke gudang penyimpanan bahan pokok di Kabupaten Deli Serdang, Sumut. Foto: Humas Polda Sumut for JPNN.com
Walakin, Satgas Pangan Sumut menegaskan alasan pihak gudang tidak dapat dibenarkan.
Sebab, kata Naslindo, pemerintah telah menetapkan skema dalam penetapan harga tunggal minyak goreng.
Menurutnya, pemerintah memberikan skema klaim kepada produsen atas harga eceran tertinggi atau HET yang ditetapkan.
"Pemerintah sudah menyampaikan mekanisme untuk klaim harga keekonomiannya. Jadi, tidak ada alasan lagi. Baik itu produsen, distributor, dan pedagang harus memastikan barang ada di pasar," tegas Naslindo Sirait. (mar8/fat/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Sebanyak 1,1 juta kilogram minyak goreng yang ditimbun PT Salim Ivomas Pratama Tbk di Sumut, konon instruksi dari Jakarta.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- PP AMPG Berikan 1.000 Paket Sembako Kepada Masyarakat dan Anak Yatim di Deli Serdang Sumut
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Ayam Panggang Mbah Dinem di Klaten Rendah Kolesterol, Tanpa Minyak Goreng
- Eks Plt Kadisdik Madina Sumut Ahmad Gong Matua Dituntut 8 Tahun Penjara
- Warga Rela Mengantre Sejak Subuh demi Sembako Bersubsidi
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Masih Tinggi