Konon 1,1 Juta Kilogram Minyak Goreng Ini Ditimbun Atas Instruksi dari Jakarta
Senin, 21 Februari 2022 – 02:10 WIB
Walakin, Satgas Pangan Sumut menegaskan alasan pihak gudang tidak dapat dibenarkan.
Sebab, kata Naslindo, pemerintah telah menetapkan skema dalam penetapan harga tunggal minyak goreng.
Menurutnya, pemerintah memberikan skema klaim kepada produsen atas harga eceran tertinggi atau HET yang ditetapkan.
"Pemerintah sudah menyampaikan mekanisme untuk klaim harga keekonomiannya. Jadi, tidak ada alasan lagi. Baik itu produsen, distributor, dan pedagang harus memastikan barang ada di pasar," tegas Naslindo Sirait. (mar8/fat/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Sebanyak 1,1 juta kilogram minyak goreng yang ditimbun PT Salim Ivomas Pratama Tbk di Sumut, konon instruksi dari Jakarta.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pemprov Sumut Beri Dukungan Rp 15 M demi Kesuksesan Aquabike World Championship
- Pj Gubernur Apresiasi Dampak Positif Aquabike World Championship bagi Sumut
- Aktivis Ini Ajak Warga Jangan Tertipu Amplop di Pilkada Sumut, Lalu Singgung Keluarga Jokowi
- Todung Minta Polisi Tidak Merusak Arsitektur Ketatanegaraan karena Cawe-cawe di Pilkada
- Pilgub Sumut: AMS XII Sebut Bobby-Surya Akan Raih Cita-Cita yang Lama Telantar
- Harga Pangan Hari Ini, Bawang Merah Mulai Merangkak Naik