Konon 1,1 Juta Kilogram Minyak Goreng Ini Ditimbun Atas Instruksi dari Jakarta

Konon 1,1 Juta Kilogram Minyak Goreng Ini Ditimbun Atas Instruksi dari Jakarta
Personel Subdit I (Indag) Ditreskrimsus Polda Sumut dan Satgas Pangan Sumut saat melakukan monitoring ke gudang penyimpanan bahan pokok di Kabupaten Deli Serdang, Sumut. Foto: Humas Polda Sumut for JPNN.com

Walakin, Satgas Pangan Sumut menegaskan alasan pihak gudang tidak dapat dibenarkan.

Sebab, kata Naslindo, pemerintah telah menetapkan skema dalam penetapan harga tunggal minyak goreng.

Menurutnya, pemerintah memberikan skema klaim kepada produsen atas harga eceran tertinggi atau HET yang ditetapkan.

"Pemerintah sudah menyampaikan mekanisme untuk klaim harga keekonomiannya. Jadi, tidak ada alasan lagi. Baik itu produsen, distributor, dan pedagang harus memastikan barang ada di pasar," tegas Naslindo Sirait. (mar8/fat/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Sebanyak 1,1 juta kilogram minyak goreng yang ditimbun PT Salim Ivomas Pratama Tbk di Sumut, konon instruksi dari Jakarta.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News