Konon, Ada Peran Eks Gubernur dan Ketua Gerindra Malut Bikin Bisnis David Glen Moncer
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung melakukan pemeriksaan kepada Komisaris Utama PT Mineral Trobos David Glen Oei (DGO) pada 8 Oktober 2024.
David Glen diperiksa sebagai saksi dalam kasus penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Abdul Gani Kasuba, eks gubernur Maluku Utara.
"Saksi didalami terkait dengan kepemilikan aset tersangka AGK," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa (8/10).
Diketahui, ada puluhan perusahaan dari 57 blok tambang yang izinnya diloloskan oleh eks Ketua DPD Gerindra Malut Muhaimin Syarif. Hal itu terungkap lewat persidangan Muhaimin Syarif.
Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa MS memang mengurusi sejumlah perusahaan untuk diloloskan di wilayah Maluku Utara.
MS bisa meloloskan sejumlah perusahaan tersebut karena kongkalikong dengan Abdul Gani Kasuba.
"Muhaimin Syarif ini memang mengurusi beberapa orang," ujar Asep Guntur.
Asep menuturkan ada pihak yang ingin mengurus izin perusahaan terutama di bidang tambang bisa diurusi dengan mulus oleh MS. Termasuk diduga sejumlah perusahaan milik David Glen.
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto beraksi seperti ini menyikapi isu kader partainya masuk kabinet pemerintahan Prabowo Subianto.
- Cantik Cerdas
- Kemudi Rusak, KM Aksar Saputra 07 Tabrak Pulau, 231 Penumpang & ABK Dievakuasi Basarnas
- KPK Mendalami Dugaan Suap Pengurusan Izin hingga Lelang Blok Tambang Maluku Utara
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Pejabat Kementerian ESDM
- Sherly Tjoanda Bikin Sejarah di Maluku Utara
- DLH Maluku Utara Gelar Seminar Penelitian dan Inovasi untuk Ciptakan Pembangunan Berkelanjutan