Konon, Ada Peran Eks Gubernur dan Ketua Gerindra Malut Bikin Bisnis David Glen Moncer

Konon, Ada Peran Eks Gubernur dan Ketua Gerindra Malut Bikin Bisnis David Glen Moncer
Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Memang perusahaannya bukan punya intinya bukan milik dia aja (David Glen, red). Ada yang miliknya dia (MS) ada yang miliknya David," tukasnya.

Berdasarkan pantauan pemeriksaan David Glen pada Selasa 8 Oktober, dia hanya membungkam usai diperiksa.

David Glen hanya terdiam tanpa kata usai diperiksa penyidik KPK. Dia membungkam dari pelbagai pertanyaan awak media.

Ketika hadir, David Glen terlihat mengenakan kemeja kotak. Setelah menjalani pemeriksaan bersama penyidik KPK, dia hanya menggeladang keluar gedung merah putih KPK begitu saja.

Abdul Gani divonis delapan tahun penjara atas kasus suap dan gratifikasi di wilayahnya. Dia juga diberikan hukum pidana denda Rp 300 juta subsidair enam bulan kurungan.

Abdul Gani juga diberikan pidana pengganti Rp109,05 miliar dan USD90 ribu. Dana itu harus dibayarkan dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap.

Abdul Gani menjadi tersangka lagi atas dugaan pencucian uang. Nilai tindak pidana dalam perkara barunya itu ditaksir menyentuh Rp100 miliar.

KPK enggan memerinci lebih lanjut aset yang diyakini disamarkan oleh Abdul. Tapi, kasus ini dipastikan digelar atas kecukupan alat bukti.

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto beraksi seperti ini menyikapi isu kader partainya masuk kabinet pemerintahan Prabowo Subianto.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News