Konon Ada Perwira TNI AL Terima Uang demi Lepaskan Kapal Asing dari Proses Hukum
Rabu, 17 November 2021 – 08:08 WIB
"Selama proses hukum, semua ABK tetap di kapal mereka, kecuali untuk pemeriksaan di pangkalan angkatan laut. Setelah pemeriksaan, mereka dikembalikan ke kapal," katanya.
Selat Singapura merupakan salah satu perairan tersibuk di dunia. Perairan di sebelah utara Pulau Batam dan Bintan itu dipenuhi kapal-kapal yang mengantre selama berhari-hari bahkan sampai mingguan untuk berlabuh di Singapura.
Pada masa pandemi Covid-19, tulis REUTERS, antrean kapal yang hendak berlabuh di Singapura pun memanjang.
Sumber Reuters mengungkapkan sekitar 30 kapal, termasuk tanker, kapal kargo, dan pipeline layer ditahan oleh TNI AL pada periode tiga bulan terakhir ini.(Reuters/jpnn)
Para pemilik kapal asing yang kapalnya ditahan TNI AL di Selat Singapura mengaku membayar hingga USD 300 ribu demi melepaskan kapal mereka.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar
- Penjelasan Polisi Terkait Kronologi Bentrokan Warga dengan Pekerja di Rempang Galang Batam
- Laksdya TNI Erwin Dinilai Layak Jadi Kasal, Ini Alasannya
- ASEAN Cup 2024: Kalahkan Singapura, Thailand Melaju ke Semifinal
- TNI Kerahkan Puluhan Ribu Prajurit Bantu Polri Jaga Keamanan Natal & Tahun Baru
- TNI AL Gelar Makan Bergizi Gratis di Berbagai Wilayah Demi Wujudkan Indonesia Emas 2024