Konon Ada Temuan Menarik dalam Laporan TPF Kasus Novel Baswedan

Konon Ada Temuan Menarik dalam Laporan TPF Kasus Novel Baswedan
Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal. Foto: Elfany/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Tim pencari fakta (TPF) kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan telah melaporkan hasil kerjanya selama enam bulan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Menurut Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal, tim bentukan Kapolri itu memiliki temuan menarik.

Iqbal mengungkapkan, tim pimpinan Kabareskrim Polri Komjen Idham Azis yang melibatkan sejumlah pakar tersebut memiliki temuan yang bisa menjadi acuan dalam mencari pelaku teror terhadap Novel Baswedan. "Ada temuan progres dari tim pakar temuan yang menarik," kata Iqbal di Mabes Polri, Selasa (9/7).

BACA JUGA; Enam Bulan Ungkap Peneror Novel Baswedan, TPF Garap Komjen

Namun, Iqbal belum bisa membeber temuan menarik dalam laporan TPF itu. Alasannya, hal itu akan dipaparkan pada publikasi hasil laporan TPF pekan depan.

"Nanti akan disampaikan juga itu pada sesi konferensi pers minggu depan," imbuh Iqbal.

Dalam kesempatan sama mantan Ketua Komnas HAM Nur Kholis yang juga menjadi anggota tim pakar TPF mengatakan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian bakal segera mempelajari laporan hasil investigasi kasus teror terhadap penyidik senior KPK itu. "Laporan sudah kami sampaikan kepada Kapolri dan beliau akan pelajari dalam waktu singkat," ujar Nur Kholis.

BACA JUGA: Ah Ternyata Satgas Gagal Ungkap Kasus Novel Baswedan

Sebelumnya Kapolri pada Januari lalu membentuk TPF yang dipimpin langsung Kabareskrim Komjen Idham Azis. Tim itu juga melibatkan sejumlah pakar antara lain mantan Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji, peneliti LIPI Hermawan Sulistyo, Ketua Setara Institute Hendardi, komisioner Kompolnas Poengky Indarti, serta dua eks komisioner Komnas HAM Nur Kholis dan Ifdhal Kasim.(cuy/jpnn)


Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal mengungkapkan, ada temuan menarik dalam laporan TPF kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News