Konon Ade Yasin Perintahkan Pengumpulan Uang dari ASN, Ini Tujuannya

Konon Ade Yasin Perintahkan Pengumpulan Uang dari ASN, Ini Tujuannya
Bupati Bogor Ade Yasin ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/4). Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi untuk tersangka Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin (AY) terkait perkara suap terhadap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Jawa Barat (Jabar).

Dua saksi yang diperiksa penyidik KPK dikonfirmasi terkait dugaan arahan dari Ade Yasin kepada anak buahnya untuk mengumpulkan uang dari para aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Bogor.

Dua saksi yang diperiksa ialah Kasubbag Keuangan Kecamatan Cibinong Mujiono dan Kabag Keuangan RSUD Cibinong Yuyuk Sukmawati. Pemeriksaan berlangsung di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/5).

"Didalami pengetahuan saksi dimaksud antara lain terkait dengan dugaan pengumpulan sejumlah uang dari para ASN Pemkab Bogor sesuai arahan tersangka AY," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (1/6).

Fikri menjelaskan pengumpulan uang itu diduga bertujuan agar proses audit oleh tersangka ATM dan kawan-kawan di beberapa dinas di Pemkab Bogor mendapatkan nilai baik dari BPK.

KPK telah menetapkan delapan tersangka dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021.

Sebagai pemberi suap ialah Ade Yasin (AY), Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT).

Sementara empat tersangka penerima suap ialah pegawai BPK Perwakilan Jabar, yakni Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah (ATM), Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM).

KPK mendapat informasi Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin selaku tersangka kasus suap pegawai BPK Jabar memerintah pengumpulan uang dari ASN. Ini tujuannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News