Konon Ade Yasin Perintahkan Pengumpulan Uang dari ASN, Ini Tujuannya
Rabu, 01 Juni 2022 – 20:52 WIB
Lalu, dua pemeriksa BPK Jabar Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).
KPK menduga selama proses audit oleh pegawai BPK Jabar, ada beberapa kali pemberian uang kembali oleh Ade Yasin melalui Ihsan dan Maulana kepada tim pemeriksa.
Pemberian itu di antaranya dalam bentuk uang mingguan dengan besaran minimal Rp 10 juta hingga total selama pemeriksaan telah diberikan sekitar Rp 1,9 miliar. (ant/fat/jpnn)
KPK mendapat informasi Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin selaku tersangka kasus suap pegawai BPK Jabar memerintah pengumpulan uang dari ASN. Ini tujuannya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Seusai Diperiksa KPK, Ronny Sompie Mengaku Dicecar soal Harun Masiku
- KPK Periksa Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie
- Palang Rel
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan
- Wahyu Setiawan Mangkir dari Panggilan KPK
- Hasto Ditetapkan Jadi Tersangka, Agus Widjajanto: KPK Harus Berlaku Adil