Konon, ASN yang Mau Pindah ke IKN Bakal Terima Tunjangan Khusus

Konon, ASN yang Mau Pindah ke IKN Bakal Terima Tunjangan Khusus
Apakah revisi UU ASN akan mengubah tenggawt waktu penyelesaikan masalah honorer?. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Rini Widyantini menyebut pemerintah bakal memberikan insentif khusus bagi ASN yang pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk tahap pertama.

Dia berkata demikian saat hadir dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/4).

"Pegawai ASN yang dipindah tahap pertama tentu perlu diberikan tunjangan khusus," kata dia, Selasa.

Namun, Rini tidak membeberkan angka pasti tunjungan bagi ASN yang pindah ke IKN untuk gelombang pertama.

Dia mengatakan tunjangan perlu diberikan sebagai bentuk apresiasi, sekaligus menarik ASN lain mau digeser bertugas di IKN.

"Mendorong stimulan ASN yang lain pindah ke ASN," ujar Rini.

Selain tunjangan, alumnus Universitas Padjadjaran (Unpad) itu mengatakan ASN yang pindah ke IKN untuk gelombang pertama dengan status berkeluarga, bakal memperoleh satu unit hunian di wilayah tersebut.

"Jadi, satu ASN satu unit, itu yang dijanjikan waktu itu ialah satu ASN satu unit," ujar Rini.

Pemerintah bakal memberikan tunjangan khusus bagi ASN yang pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk gelombang pertama.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News