Konon Begini Cara Jokowi Menentukan Pj Kepala Daerah
Rabu, 05 Januari 2022 – 22:54 WIB
"Kita juga tidak bisa menutup mata bahwa semua partai juga punya kepentingan. Kader kader terbaik merekalah yang kemudian ditunjuk sebagai pj," ujar Adi Prayitno.
Diketahui, sebanyak 101 kepala daerah akan mengakhiri masa jabatannya pada 2022 ini.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016, kekosongan jabatan ini akan diselesaikan melalui pengangkatan pj wali kota, bupati, dan gubernur untuk bertugas sampai Pilkada 2024.
Kementerian Dalam Negeri akan mengajukan nama-nama calon pj kepala daerah lalu dipilih secara langsung oleh Presiden Jokowi. (mcr9/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Pengamat Politik Adi Prayitno menjelaskan dua pertimbangan yang dimiliki Presiden Joko Widodo dalam menentukan penjabat kepala daerah.
Redaktur : Adil
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Percaya Diri Didukung Jokowi, Ridwan Kamil Yakin Bakal Menang
- Fahira Sebut Ridwan Kamil Bakal Tutup Perusahaan Miras PT Delta Djakarta
- Perihal Kepala Daerah Sudah Dua Periode Maju di Pilkada 2024, Pakar Hukum Merespons, Tegas!
- Ribuan Buruh Bongkar Muat Siap Antarkan Pramono-Rano Menang Satu Putaran
- Ridwan Kamil Ungkap Dapat Semangat dari Prabowo dan Jokowi Sebelum Kampanye Akbar
- Jokowi Siap Turun Gunung demi Ahmad Luthfi-Taj Yasin, Tunggu Tangggal Mainnya