Konon Begini Cara Jokowi Menentukan Pj Kepala Daerah
Rabu, 05 Januari 2022 – 22:54 WIB
"Kita juga tidak bisa menutup mata bahwa semua partai juga punya kepentingan. Kader kader terbaik merekalah yang kemudian ditunjuk sebagai pj," ujar Adi Prayitno.
Diketahui, sebanyak 101 kepala daerah akan mengakhiri masa jabatannya pada 2022 ini.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016, kekosongan jabatan ini akan diselesaikan melalui pengangkatan pj wali kota, bupati, dan gubernur untuk bertugas sampai Pilkada 2024.
Kementerian Dalam Negeri akan mengajukan nama-nama calon pj kepala daerah lalu dipilih secara langsung oleh Presiden Jokowi. (mcr9/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Pengamat Politik Adi Prayitno menjelaskan dua pertimbangan yang dimiliki Presiden Joko Widodo dalam menentukan penjabat kepala daerah.
Redaktur : Adil
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Jokowi Masuk Daftar Pimpinan Korup, PBNU: Apakah Lembaganya Kredibel?
- Jokowi Absen Pertemuan Eks Gubernur Jakarta, PDIP: Malu Namanya Masuk Daftar OCCRP
- Sugeng Budiono Apresiasi Kritik Haidar Alwi Terhadap Survei OCCRP
- Akademisi Nilai Daftar Tokoh Terkorup OCCRP Tidak Jelas Ukurannya
- Palang Rel
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan