Konon, Begini Kondisi Kesehatan Lukas di Rutan KPK
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kondisi kesehatan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe dalam kondisi kesehatan.
Menurut Juru Bicara KPK Ali Fikri, status kesehatan itu merupakan hasil pemeriksaan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Lukas Enembe.
"Kondisi terdakwa Lukas Enembe berdasarkan hasil pemeriksaan dokter PB IDI tertanggal 31 Juli 2023 berkesimpulan bahwa terdakwa Lukas Enembe dinilai laik untuk menjalani proses persidangan," kata Ali dalam keterangannya, Jumat (4/8).
Menurut juru bicara berlatar belakang jaksa itu, KPK juga rutin memantau kesehatan Lukas Enembe.
"Petugas Rutan secara berkala juga melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan dan keamanan para tahanan," kata Ali.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyematkan status tersangka terhadap Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.
Kali ini, KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka tersangka TPPU atau tindak pidana pencucian uang.
Penetapan tersangka TPPU tersebut merupakan pengembangan dari penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe.
KPK mengeklaim kerap memantau kesehatan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe di rutan.
- Eks Karyawan BRI Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana KUR di Jembrana
- PT Duta Palma Didakwa Rugikan Negara Rp4,79 Triliun dan USD 7,88 Juta
- KPK Geledah Kantor KONI Jawa Timur Terkait Dana Hibah Pokmas
- KPK Panggil Komisaris Utama Sinarmas dalam Kasus Dugaan Investasi Fiktif
- 5 Berita Terpopuler: Menanti Hasil Demo Honorer, Penanganan Guru Diambil Alih Pusat, Rusak!
- Kardinal Suharyo Kunjungi Hasto di Rutan KPK, Ungkap Alasan Pastoral dan Pribadi