Konon, Begini Kondisi Kesehatan Lukas di Rutan KPK
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kondisi kesehatan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe dalam kondisi kesehatan.
Menurut Juru Bicara KPK Ali Fikri, status kesehatan itu merupakan hasil pemeriksaan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Lukas Enembe.
"Kondisi terdakwa Lukas Enembe berdasarkan hasil pemeriksaan dokter PB IDI tertanggal 31 Juli 2023 berkesimpulan bahwa terdakwa Lukas Enembe dinilai laik untuk menjalani proses persidangan," kata Ali dalam keterangannya, Jumat (4/8).
Menurut juru bicara berlatar belakang jaksa itu, KPK juga rutin memantau kesehatan Lukas Enembe.
"Petugas Rutan secara berkala juga melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan dan keamanan para tahanan," kata Ali.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyematkan status tersangka terhadap Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.
Kali ini, KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka tersangka TPPU atau tindak pidana pencucian uang.
Penetapan tersangka TPPU tersebut merupakan pengembangan dari penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe.
KPK mengeklaim kerap memantau kesehatan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe di rutan.
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?