Konon Beginilah Analisis PPATK terhadap Aliran Dana ACT, Tak Disangka

Walakin, Ivan mengatakan analisis PPATK itu masih berproses dan hasilnya akan segera diserahkan kepada Densus 88 dan BNPT.
"Transaksi mengindikasikan demikian (ada penyimpangan, red), tetapi perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait," ujar Ivan.
Bareskrim Polri dan Densus 88 Bergerak
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan tim dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) telah membuka penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan dana umat oleh ACT.
Baca Juga: Ini Lho Pasutri Terekam CCTV Melakukan Aksi Tak Terpuji, Duh, Malunya
Namun, penyelidikan itu masih tahap awal, yakni berupa pengumpulan data dan keterangan (pulbaket).
Dedi juga mengatakan Bareskrim Polri belum menerima laporan soal dugaan penyimpangan dana oleh ACT.
"Masih penyelidikan, pulbaket dahulu," ucap Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, kemarin.
Terpisah, pendalaman atas dugaan penyelewengan dana oleh ACT juga sedang diusut Densus 88 Antiteror Polri.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap ada indikasi transaksi mencurigakan dari aliran dana umat oleh ACT. Densus 88 dan Bareskrim Polri sudah bergerak...
- BNPT Sebut FKPT Jadi Garda Depan Pencegahan Terorisme di Daerah
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini