Konon Beginilah Kelakuan Guru Ngaji Cabul terhadap Santriwati di Serang, Ya Tuhan
jpnn.com, KABUPATEN SERANG - Polisi mengungkap modus oknum guru ngaji mencabuli santriwati berusia 17 tahun di Kabupaten Serang, Banten. Pelaku berinisial AS (47).
Menurut Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, oknum guru ngaji itu sudah ditangkap polisi.
"Tersangka diamankan di rumahnya pada Senin (27/2) malam di Desa Blokang, Kecamatan Bandung," kata AKBP Yudha pada Rabu (1/3).
Pelaku melakukan tindakan asusila terhadap korban di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.
Kasatreskrim AKP Dedi Mirza mengungkap hasil pemeriksaan bahwa korban telah dicabuli lebih dari sekali dengan paksaan oleh tersangka.
Aksi cabul oknum guru ngaji cabul itu dilakukan tersangka kepada korban dalam waktu yang berbeda sebanyak tiga kali.
Akibat pelecehan itu, perilaku korban terhadap lingkungannya berubah lantaran trauma yang mendalam atas peristiwa tersebut.
AKP Dedi juga mengungkap bahwa modus tersangka AS mencabuli santriwati itu dilakukan dengan bujuk rayu dan tipu muslihat. Konon, pelaku berdalih bisa mengobati korban.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria ungkap modus dan bentuk perlakuan oknum guru cabul terhadap santriwati. Kejadiaan waktu magrib. Ya Tuhan.
- Ratu Zakiyah-Najib Hamas Optimistis Dongkrak Ekonomi di Serang Melalui Desa Wisata
- KMS Desak Kejagung Periksa Wawan Suami Airin dalam Kasus Dugaan Korupsi Sport Center Serang Banten
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dukung Program Prabowo, Polisi Bersama Jurnalis Gelar Uji Coba Makan Siang Bergizi di Sekolah
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?