Konon Beginilah Kelakuan Guru Ngaji Cabul terhadap Santriwati di Serang, Ya Tuhan
Kamis, 02 Maret 2023 – 09:33 WIB
Polisi menjerat tersangka AS dengan Pasal 82 Ayat 1 UU Perlindungan Anak.(antara/jpnn)
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria ungkap modus dan bentuk perlakuan oknum guru cabul terhadap santriwati. Kejadiaan waktu magrib. Ya Tuhan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Ratu Zakiyah-Najib Hamas Optimistis Dongkrak Ekonomi di Serang Melalui Desa Wisata
- KMS Desak Kejagung Periksa Wawan Suami Airin dalam Kasus Dugaan Korupsi Sport Center Serang Banten
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dukung Program Prabowo, Polisi Bersama Jurnalis Gelar Uji Coba Makan Siang Bergizi di Sekolah
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?