Konon BNN Sudah Minta Bupati Langkat Urus Izin Kerangkeng Jadi Tempat Rehabilitasi, tetapi...
Selasa, 25 Januari 2022 – 11:50 WIB
jpnn.com, MEDAN - Polisi mengungkap fakta baru terkait kerangkeng manusia yang berada di lahan belakang rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan kerangkeng manusia itu sudah didirikan sejak 2012. Dari pemeriksaan awal, tempat itu digunakan sebagai tempat rehabilitasi pecandu narkoba.
Namun, kata Hadi, sejak didirikan pada 2012, izin resmi mendirikan kerangkeng itu sebagai tempat rehabilitasi tidak pernah ada.
"Pengakuan sementara penjaganya tempat itu merupakan penampungan orang yang kecanduan narkoba dan kenakalan remaja, dibuat sejak 2012 inisiatif Bupati Langkat yang ditangkap OTT KPK," kata Hadi kepada wartawan, Selasa (25/1).
Polisi mengungkap fakta baru terkait kerangkeng manusia yang berada di lahan belakang rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Andrew Andika: Pasti Menyesal, Namanya Apes, Kan Enggak Ada Yang Tahu
- Bisa Beraktivitas Kembali, Andrew Andika: Senang Banget Ya