Konon BW Pimpin Tim Hukum Prabowo - Sandi karena Usulan Denny
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana mengklaim dirinya sebagai pihak yang mengusulkan nama Bambang Widjojanto alias BW sebagai ketua tim kuasa hukum Prabowo Subianto – Sandiaga Uno dalam sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Denny, usulannya tentang nama mantan wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu langsung disetujui Prabowo dan Sandi.
“Saya sampaikan kepada Pak Prabowo dan Sandi, tim butuh koordinator. Jika diperkenankan saya usulkan ketuanya Doktor Bambang Widjojanto. Pak Prabowo bilang setuju, Mas Sandi setuju juga,” ujar Denny dalam diskusi MK Adalah Kunci di Jakarta Pusat, Sabtu (25/5).
Baca juga: Andre Gerindra Beber Alasan Prabowo Pilih BW untuk Gugat Hasil Pilpres ke MK
Tim kuasa hukum di bawah pimpinan BW itulah yang mewakili Prabowo - Sandi menggugat hasil Pilpres 2019 ke MK. Selain BW dan Denny, dalam tim hukum itu ada Zulfadli, Dorel Almir, Iskandar Sonhadji, Iwan Satriawan, Lutfhi Yazid dan Teuku Nasrullah.
“Inilah yang akan maju di MK menjadi kuasa Parbowo –Sandi, pasangan capres dan cawapres nomor 02,” ujar Denny. Baca juga: Mengapa Penggugat Hasil Pilpres Selalu Kalah di MK?
Mantan staf khusus kepresidenan itu menambahkan, tim hukum Prabowo - Sandi terdiri atas delapan orang saja. Harapannya tim kecil itu bisa solid dan efektif dalam bekerja.
“Biasanya kalau timnya banyak 100, 200 yang bekerja tidak semua juga, koordinasi malah sulit. Jadi, kecil, mungil, tetapi efektif,” kata Denny.(boy/jpnn)
Denny Indrayana mengklaim dirinya sebagai pihak yang mengusulkan nama Bambang Widjojanto alias BW sebagai koordinator tim kuasa hukum Prabowo - Sandi.
Redaktur & Reporter : Boy
- Hasil Pilkada 8 Daerah dengan Calon Tunggal Digugat ke MK, Pertanda Apa?
- Banyak Banget, Ada 312 Hasil Pilkada yang Digugat ke Mahkamah Konstitusi
- Tokoh Adat Sarmi Tegaskan Gugatan ke MK Hak Konstitusional Bukan Provokasi
- Selisih Suara Tinggi, MK Tetap Berpeluang Analisis Gugatan Risma-Gus Hans
- Ridwan Kamil Ungkap Alasan Batal Mengajukan Gugatan ke MK, Ternyata..
- Bawaslu Babel Siap Dipanggil Mahkamah Konstitusi