Konon, Cawapres Pendamping Ganjar Bakal Diumumkan Rabu Besok, Siapa itu?
![Konon, Cawapres Pendamping Ganjar Bakal Diumumkan Rabu Besok, Siapa itu?](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/10/16/ganjar-pranowo-foto-tim-media-ganjar-aa56r-csyh.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebut sosok bakal cawapres pendamping Bakal Capres 2024 Ganjar Pranowo bakal diumumkan pada Rabu (18/10).
Hasto mengatakan itu setelah menemui Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri di kediaman Presiden kelima RI itu, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Selasa (17/10) malam.
Awalnya, Hasto bersama Ketua DPP PDIP Prananda Prabowo dan Bendum PDIP Olly Dondokambey menghadap kepada Megawati untuk membahas peta politik nasional pascaputusan uji materi di Mahkamah Konstitusi pada Senin (16/10) kemarin.
"Melaporkan dinamika politik nasional terkait dengan apa yang terjadi di MK," kata Hasto ditemui awak media di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Selasa.
Menurut dosen Universitas Pertahanan (Unhan) itu, Megawati setelah mendengarkan laporan segera mengeluarkan tugas kepada pengurus struktural DPP PDIP.
Megawati memerintahkan DPP PDIP berkoordinasi dengan Tim Pemenangan Nasional Ganjar Presiden (TPN-GP) segera mengumumkan cawapres pendamping Ganjar.
Sedianya, sosok cawapres pendamping Ganjar akan diumumkan di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat.
"Pada Rabu 18 Oktober 2023 pada jam 10.00 WIB akan diumumkan siapa calon wakil yang akan mensampingi Pak Ganjar. Jadi, mohon doa restunya," kata Hasto.
Ketum PDIP Megawati memerintahkan DPP PDIP berkoordinasi dengan Tim Pemenangan Nasional Ganjar Presiden (TPN-GP) segera mengumumkan cawapres pendamping Ganjar.
- Hasto Minta Pemeriksaannya Besok di KPK Ditunda
- Bertemu Pangeran Khaled di UEA, Megawati: Berlangsung Hangat dan Kekeluargaan
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- KLB Gerindra Putuskan Prabowo Maju Capres 2029, Haryara Tambunan Merespons, Simak
- Apa Doa Megawati saat Umrah di Madinah?
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto