Konon China Melarang Produk Impor Perikanan Asal Indonesia, Begini Ceritanya
Dijelaskan juga bahwa sejak tahun 2020 pihak GACC telah melakukan pengawasan dengan mengambil 500.000 sampel produk makanan termasuk produk perikanan yang masuk ke China.
Hasilnya telah ditemukan enam sampel yang terkontaminasi COVID-19. Di mana salah satu dari enam sampel tersebut adalah ikan beku layur berasal dari Indonesia.
Pihak KKP menegaskan bahwa temuan kontaminasi coronavirus baru itu terdapat pada kemasan terluar, bukan di dalam produk ikannya.
Dilaporkan juga bahwa kegiatan ekspor perikanan dari Indonesia ke berbagai negara, termasuk ke China tetap berjalan seperti biasa. Kecuali untuk satu perusahaan PT PI yang ditangguhkan selama sepekan ke depan.
Terpisah, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia juga memastikan ekspor komoditas kelautan dan perikanan ke China masih terus berjalan. Kadin juga meminta eksportir tidak khawatir dengan kabar pelarangan tersebut.
"Kami dapat laporan, Bea Cukai China menemukan kontaminasi COVID-19 di kemasan luar sampel produk ikan layur beku dari Indonesia. Tapi itu hanya dari salah satu perusahaan Indonesia saja, tidak semuanya," kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kelautan dan Perikanan Yugi Prayanto dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu.(Ant/jpnn)
Pelarangan impor perkanan asal RI diberlakukan China setelah menemukan sampel produk terkontaminasi Covid-19.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Anak Buah Prabowo Yakin 2025 Indonesia Bebas dari Impor
- Bea Cukai Resmikan Pemberlakuan 10 Alat Pemindai Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Tegas, Bea Cukai Musnahkan Rokok & Pakaian Bekas Impor Ilegal di Entikong
- Diterjang Impor Ilegal, Puluhan Perusahaan Tekstil Nasional Kolaps
- PT Dahsheng Resmi Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat dari Kanwil Bea Cukai Banten
- Bea Cukai Lepas Ekspor 36 Komoditas Unggulan Asal Sulsel ke Pasar Global