Konon Dewan Pers Perkuat Argumentasi Tim Hukum PDIP soal Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro

Konon Dewan Pers Perkuat Argumentasi Tim Hukum PDIP soal Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro
Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memenuhi undangan klarifikasi oleh Polda Metro Jaya terkait wawancaranya di televisi nasional SCTV, Selasa (4/6). Foto: Fathan

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pers rupanya memperkuat argumen tim hukum PDIP soal pernyataan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di televisi adalah produk jurnalistik.

Hal itu terungkap saat Hasto menjawab pertanyaan awak media terkait proses klarifikasinya di Polda Metro Jaya pada Selasa (4/6) kemarin.

"Kami menerima beberapa dari rekan-rekan Dewan Pers yang memang memperkuat argumentasi yang disampaikan tim hukum PDI Perjuangan," katanya menjawab awak media dikutip Minggu (9/6).

Diketahui, Polda Metro Jaya memanggil Hasto pada Selasa kemarin berdasarkan pernyataan alumnus Universitas Pertahanan (Unhan) itu dalam sebuah wawancara di televisi.

Pria yang hobi mendaki gunung itu dipanggil polisi untuk klarifikasi terhadap dugaan kasus penghasutan dan informasi sesat.

Hasto mengatakan Dewan Pers sudah menganggap pernyataannya itu adalah produk jurnalistik.

"Bagian dari produk jurnalistik, sehingga sekiranya ada persoalan terkait hal tersebut, seharusnya ke Dewan Pers bukan menjadi persoalan pidana," kata dia.

Toh, kata Hasto, tidak ada dalil yang memperkuat pernyataannya dalam wawancara masuk kategori bohong dan bersifat menghasut di muka umum, lalu berujung memunculkan kerusuhan.

Dewan Pers sepakat wawancara alumnus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dengan televisi swasta adalah produk jurnalistik yang tidak bisa dipidanakan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News