Konon Dewan Pers Perkuat Argumentasi Tim Hukum PDIP soal Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pers rupanya memperkuat argumen tim hukum PDIP soal pernyataan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di televisi adalah produk jurnalistik.
Hal itu terungkap saat Hasto menjawab pertanyaan awak media terkait proses klarifikasinya di Polda Metro Jaya pada Selasa (4/6) kemarin.
"Kami menerima beberapa dari rekan-rekan Dewan Pers yang memang memperkuat argumentasi yang disampaikan tim hukum PDI Perjuangan," katanya menjawab awak media dikutip Minggu (9/6).
Diketahui, Polda Metro Jaya memanggil Hasto pada Selasa kemarin berdasarkan pernyataan alumnus Universitas Pertahanan (Unhan) itu dalam sebuah wawancara di televisi.
Pria yang hobi mendaki gunung itu dipanggil polisi untuk klarifikasi terhadap dugaan kasus penghasutan dan informasi sesat.
Hasto mengatakan Dewan Pers sudah menganggap pernyataannya itu adalah produk jurnalistik.
"Bagian dari produk jurnalistik, sehingga sekiranya ada persoalan terkait hal tersebut, seharusnya ke Dewan Pers bukan menjadi persoalan pidana," kata dia.
Toh, kata Hasto, tidak ada dalil yang memperkuat pernyataannya dalam wawancara masuk kategori bohong dan bersifat menghasut di muka umum, lalu berujung memunculkan kerusuhan.
Dewan Pers sepakat wawancara alumnus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dengan televisi swasta adalah produk jurnalistik yang tidak bisa dipidanakan.
- Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi
- Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Wihadi Sebut PDIP Buang Muka
- Sebegini Nilai Terbaru Investasi di IKN, Bikin Kaget
- Perdana di Era Prabowo, Pameran Lukisan Tunggal Seniman Kawakan Ini Diberedel
- Deddy Tidak Membantah Upaya Jokowi Mau Mengobok-Obok PDIP Mengganti Hasto
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?