Konon Dewan Pers Perkuat Argumentasi Tim Hukum PDIP soal Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro

Konon Dewan Pers Perkuat Argumentasi Tim Hukum PDIP soal Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro
Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memenuhi undangan klarifikasi oleh Polda Metro Jaya terkait wawancaranya di televisi nasional SCTV, Selasa (4/6). Foto: Fathan

"Kerusuhannya di mana? Apa kaitannya dengan wawancara tersebut," ujar pria kelahiran Yogyakarta itu.

Hasto menyebut beberapa pakar hukum dan aktivis pro-demokrasi beranggapan terjadi kriminalisasi atas langkah Polda Metro Jaya memanggil dirinya.

"Pakar dan tokoh tokoh pro-demokrasi menilai bahwa itu adalah kriminalisasi bahwa itu upaya membungkam kebebasan pers dan kebebasan bersuara yang merupakan amanat dari konstitusi yang termasuk Hak Asasi Manusia," katanya.

Hasto mengaku sebagai sekjen PDI Perjuangan memiliki kedaulatan dalam menjalankan komunikasi dan pendidikan politik.

Termasuk, menyampaikan kritik terhadap pelaksanaan pemilu 2024 yang diwarnai pengerahan kekuatan negara dan abuse of power Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Masa kritik tidak boleh, kan, apa yang kami sampaikan terkait persoalan pemilu terkait abuse of power dari Presiden Jokowi, terkait dengan bansos, terkait dengan penggunaan alat alat negara, sumber daya negara itu juga diakui oleh oleh hakim MK melalui dissenting opinion," ujar Hasto. (ast/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Dewan Pers sepakat wawancara alumnus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dengan televisi swasta adalah produk jurnalistik yang tidak bisa dipidanakan.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News