Konon Dewan Pers Perkuat Argumentasi Tim Hukum PDIP soal Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro

"Kerusuhannya di mana? Apa kaitannya dengan wawancara tersebut," ujar pria kelahiran Yogyakarta itu.
Hasto menyebut beberapa pakar hukum dan aktivis pro-demokrasi beranggapan terjadi kriminalisasi atas langkah Polda Metro Jaya memanggil dirinya.
"Pakar dan tokoh tokoh pro-demokrasi menilai bahwa itu adalah kriminalisasi bahwa itu upaya membungkam kebebasan pers dan kebebasan bersuara yang merupakan amanat dari konstitusi yang termasuk Hak Asasi Manusia," katanya.
Hasto mengaku sebagai sekjen PDI Perjuangan memiliki kedaulatan dalam menjalankan komunikasi dan pendidikan politik.
Termasuk, menyampaikan kritik terhadap pelaksanaan pemilu 2024 yang diwarnai pengerahan kekuatan negara dan abuse of power Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Masa kritik tidak boleh, kan, apa yang kami sampaikan terkait persoalan pemilu terkait abuse of power dari Presiden Jokowi, terkait dengan bansos, terkait dengan penggunaan alat alat negara, sumber daya negara itu juga diakui oleh oleh hakim MK melalui dissenting opinion," ujar Hasto. (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Dewan Pers sepakat wawancara alumnus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dengan televisi swasta adalah produk jurnalistik yang tidak bisa dipidanakan.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan
- Eks Wakapolri: Dakwaan KPK Terhadap Hasto Dilebih-lebihkan, Pasal Pokok Juga Tak Jelas
- Legislator PDIP Stevano Dorong MA Segera Membentuk Kamar Khusus Pajak
- Anggap Perkara Hasto Bentuk Pesanan, Maqdir Singgung Pemecatan Jokowi dan Keluarga
- Febri Endus Cepatnya Kasus Hasto ke Pengadilan Atensi Khusus yang Tak Wajar, Buktinya?
- Reaksi Hasto setelah Dengar Dakwaan KPK: Ini Daur Ulang demi Kepentingan Politik
- Hasto Kristiyanto: Tanpa Supremasi Hukum, Republik Ini Tak Akan Kokoh