Konon, Dolar Singapura Milik Putu Disiapkan untuk Liburan
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Putu Sudiartana menepis anggapan bahwa uang SGD 40 ribu yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai uang suap. Putu melalui pengacaranya, M Burhanuddin menegaskan, uang itu tak ada kaitannya dengan pengurusan anggaran untuk proyek jalan di Sumatera Barat.
Burhan mengatakan, uang yang kini disita KPK itu bukanlah hasil tindak pidana. “Itu tidak ada hubungannya dengan peristiwa ini (suap anggaran 12 ruas jalan)," kata Burhanuddin usai mendampingi Putu menjalani pemeriksaan di KPK, Jumat malam (15/7).
Ia menambahkan, Putu menyiapkan uang itu untuk liburan. Rencananya, wakil bendahara umum Partai Demokrat itu akan berlibur ke luar negeri.
Burhan pun menjamin uang SGD 40 ribu itu merupakan uang pribadi Putu. "Tindak pidana juga tidak ada (hubungan)," katanya.
Seperti diketahui, saat meringkus Putu di rumah dinas anggota DPR di Ulujami, Jakarta Selatan, Selasa (28/7), KPK menemukan duit SGD 40 ribu. Selain itu, KPK juga menemukan bukti transfer senilai Rp 500 juta.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Panggil Petinggi BPR Bank Jepara Artha Terkait Kasus Kredit Fiktif Rp220 Miliar
- KPK Periksa Anggota DPR RI Maria Lestari
- Kerja Kapolda Metro dapat Sorotan Buntut Kasus DWP
- Tegas! Todung Nilai Pemeriksaan Mantan Penyidik KPK Aneh dan Melanggar KUHAP
- Kepala Daerah Minta Jaminan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, MenPAN-RB: Pasti Diterima
- KPK Periksa Ahok, Lihat