Konon, Dolar Singapura Milik Putu Disiapkan untuk Liburan

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Putu Sudiartana menepis anggapan bahwa uang SGD 40 ribu yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai uang suap. Putu melalui pengacaranya, M Burhanuddin menegaskan, uang itu tak ada kaitannya dengan pengurusan anggaran untuk proyek jalan di Sumatera Barat.
Burhan mengatakan, uang yang kini disita KPK itu bukanlah hasil tindak pidana. “Itu tidak ada hubungannya dengan peristiwa ini (suap anggaran 12 ruas jalan)," kata Burhanuddin usai mendampingi Putu menjalani pemeriksaan di KPK, Jumat malam (15/7).
Ia menambahkan, Putu menyiapkan uang itu untuk liburan. Rencananya, wakil bendahara umum Partai Demokrat itu akan berlibur ke luar negeri.
Burhan pun menjamin uang SGD 40 ribu itu merupakan uang pribadi Putu. "Tindak pidana juga tidak ada (hubungan)," katanya.
Seperti diketahui, saat meringkus Putu di rumah dinas anggota DPR di Ulujami, Jakarta Selatan, Selasa (28/7), KPK menemukan duit SGD 40 ribu. Selain itu, KPK juga menemukan bukti transfer senilai Rp 500 juta.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit