Konon, Fadli Zon Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Konten Pornografi
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Fadli Zon dilaporkan oleh Ketua Umum Aliansi Pejuang Muda Indonesia (APMI) Febriyanto Dunggio ke Bareskrim Polri terkait konten pornografi.
Febriyanto Dunggio melaporkan Fadli karena akun media sosial Twitter politikus Gerindra itu menyukai (like) konten video begituan.
"Iya (Fadli Zon dilaporkan) ke Bareskrim Polri," kata Febriyanto Dunggio dalam pesan singkatnya, Sabtu (9/1).
Febriyanto menilai tindakan Fadli sangat tidak pantas dilakukan karena dia seorang wakil rakyat, sehingga pihaknya memutuskan untuk melaporkannya ke polisi agar dilakukan penyelidikan.
"Kan tidak elok wakil rakyat like konten berbau pornografi. Dengan dia like secara enggak langsung ikut mendistribusikan video porno itu," jelas Febriyanto.
Dia juga beralasan bahwa aktivitas media sosial Fadli sebagai anggota dewan pasti disorot oleh masyarakat.
"Apa yang dilakukan wakil rakyat itu dipantau sama rakyat. Cara dia like, entah sengaja atau enggak ya, semua orang bisa lihat," lanjutnya.
Laporan yang dibuat Febriyanto terhadap Fadli ini terdaftar dengan nomor: LP/B/0018/I/2021/Bareskrim tanggal 8 Januari 2021.
Febriyanto menilai tindakan Fadli sangat tidak pantas dilakukan karena dia seorang wakil rakyat.
- Menbud Fadli Zon Dorong Kolaborasi Agar Budaya Indonesia Mendunia
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- Bareskrim Ciduk Honorer yang Jadi Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
- Dittipidsiber Bareskrim Polri Sita Aset Miliaran Rupiah Terkait Judol
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Bareskrim Kembali Sita Aset Senilai Rp 13,8 Miliar di Kasus Judi Online