Konon, Fadli Zon Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Konten Pornografi
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Fadli Zon dilaporkan oleh Ketua Umum Aliansi Pejuang Muda Indonesia (APMI) Febriyanto Dunggio ke Bareskrim Polri terkait konten pornografi.
Febriyanto Dunggio melaporkan Fadli karena akun media sosial Twitter politikus Gerindra itu menyukai (like) konten video begituan.
"Iya (Fadli Zon dilaporkan) ke Bareskrim Polri," kata Febriyanto Dunggio dalam pesan singkatnya, Sabtu (9/1).
Febriyanto menilai tindakan Fadli sangat tidak pantas dilakukan karena dia seorang wakil rakyat, sehingga pihaknya memutuskan untuk melaporkannya ke polisi agar dilakukan penyelidikan.
"Kan tidak elok wakil rakyat like konten berbau pornografi. Dengan dia like secara enggak langsung ikut mendistribusikan video porno itu," jelas Febriyanto.
Dia juga beralasan bahwa aktivitas media sosial Fadli sebagai anggota dewan pasti disorot oleh masyarakat.
"Apa yang dilakukan wakil rakyat itu dipantau sama rakyat. Cara dia like, entah sengaja atau enggak ya, semua orang bisa lihat," lanjutnya.
Laporan yang dibuat Febriyanto terhadap Fadli ini terdaftar dengan nomor: LP/B/0018/I/2021/Bareskrim tanggal 8 Januari 2021.
Febriyanto menilai tindakan Fadli sangat tidak pantas dilakukan karena dia seorang wakil rakyat.
- Bareskrim Berikan Keadilan kepada Julia Santoso Setelah Putusan Praperadilan
- Bawa Diplomasi Budaya di Lawatan Prabowo, Fadli Zon Teken Kesepakatan dengan Menteri Kebudayaan India
- Bareskrim Diminta Bebaskan Tersangka yang Menang Gugatan Praperadilan
- Datangi Bareskrim, Kuasa Hukum Minta Kapolri Segera Bebaskan Julia Santoso
- Fadli Zon Kunjungi Surakarta, Ahli Waris Panembahan Hardjonagoro Hibahkan 47 Arca
- Bareskrim Sita Aset Triliunan Rupiah dari Kasus Robot Trading Net89