Konon Garuda Bakal Lakukan PHK Massal, Sekarga Bilang Begini

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Khusus Pengawalan Kelangsungan Perusahaan dan Hak Karyawan Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) Tomy Tampatty angkat bicara soal rencana PHK massal.
Menyikapi adanya pemberitaan tersebut, Tomy mengatakan seharusnya pihak manajemen Garuda Indonesia merundingkan dan membicarakan semua hal yang menyangkut hubungan industrial dengan pengurus Sekarga.
"Jika ada wacana seperti itu seharusnya demi hukum manajemen, Garuda Indonesia wajib merundingkan semua hal yang berkaitan dengan hubungan industrial dengan kami " ujar Tomy dalam keterangan tertulis yang diterima JPNN.com, Rabu (2/2).
Menurut Tomy, sejak adanya covid-19 sudah banyak karyawan darat(Non Crew) yang di PHK oleh manajemen melalui Program Pensiun Dini atau PENDI 1, PENDI 2.
"Sampai saat ini ada kurang lebih 1.000 karyawan darat yang sudah di PHK," ungkap Tomy.
Tomy mengungkapkan berkurangnya karyawan darat tersebut memberikan dampak yang sangat luar biasa dalam hal efisiensi biaya.
Pada saat ini, jumlah karyawan darat sudah sangat ideal jumlahnya dengan rencana bisnis Garuda ke depan yang akan mengurangi jumlah armada pesawat.
"Kami pengurus Sekarga akan siap 24 jam untuk mengawal hal ini dan kami akan tetap mengingatkan Garuda untuk melakukan efisiensi di beberapa pos biaya yang masih bisa dilakukan efisiensi," ungkapnya.
Ketua Khusus Pengawalan Kelangsungan Perusahaan dan Hak Karyawan Sekarga Tomy Tampatty angkat bicara soal rencana PHK massal.
- Wamenperin: Tidak akan Ada PHK di Sektor yang Berhubungan dengan Pertanian
- 5 Berita Terpopuler: Wapres Angkat Bicara soal Polemik PPPK & CPNS, Inpres Pengangkatan Terbit, Ada Solusi bagi Honorer Kena PHK
- Yamaha Music Manufacturing Asia Tegaskan Komitmen untuk Tetap Beroperasi di Indonesia
- Bitcoin Terkoreksi USD 80 Ribu, Peluang atau Ancaman bagi Investor?
- Tingkatkan Ekonomi Setelah Tsunami Selat Sunda, Istri Nelayan Produksi Aneka Olahan Laut
- Pemda Siap Angkat PPPK 2024 Tahun Ini, Ada Solusi Bagi Honorer Kena PHK