Konon Golkar Keluarkan Surat Pembatalan Pencalonan Airin & Mad Romli, Bahrul Ulum Buka Suara
jpnn.com, SERANG - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar mengeluarkan surat perintah pembatalan pencalonan Airin Rachmi Diany maju di Pilgub Banten.
Bukan hanya Airin, Mad Romli calon bupati Tangerang juga termasuk di dalam surat perintah pembatalan pencalonan tersebut.
Perintah pembatalan tersebut tertuang dalam surat Nomor: Sprin-165/DPP/GOLKAR/VIII/2024 yang ditandatangani Wakil Ketua Umum Ahmad Doli Kurnia serta Sekretaris Jenderal Lodewijk F Faulus.
Surat perintah pembatalan itu ditunjukkan kepada Ketua DPD Partai Golkar Banten Ratu Tatu Chasanah yang dikeluarkan pada 22 Agustus 2024.
Semenjak beredarnya surat pembatalan pencalonan itu, semua kalangan terutama para simpatisan bertanya-tanya atas kebenaran kabar tersebut.
Guna meluruskan informasi yang beredar, Sekretaris DPD Partai Golkar Banten Bahrul Ulum akhirnya angkat bicara.
Menurut Bahrul, surat perintah pembatalan pencalonan tidak benar alias hoaks.
"Itu tidak benar, hasil pengeditan oknum tidak bertanggung jawab," ucap Bahrul kepada JPNN Banten, Jumat (23/8).
Partai Golkar buka suara terkait kebenaran dari surat perintah pembatalan pencalonan Airin Rachmi Diany dan Mad Romli.
- Anomali di Pilkada Banten, Airin Sudah Memenangkan Prabowo, Tetapi Dikerjai Parcok
- Begini Hasil Sementara Penghitungan Suara KPU di Banten, Siapa yang Unggul
- Prabowo Yakin Andra Soni Akan Membawa Banten Lebih Baik
- Periksa Suami Airin terkait Korupsi, Kejati Banten Dituding Lakukan Politisasi Hukum
- Jaksa Panggil Suami Airin dan Ketua DPRD Banten terkait Dugaan Korupsi
- KPU Tetapkan DPT Pilkada di Banten, Lebih Banyak Ketimbang Jakarta