Konon Habib YS Mencabuli 6 Anak, tetapi Hanya 2 Santri yang Lapor Polisi
jpnn.com, PAMEKASAN - Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Tomy Prambana bereaksi merespons isu yang menyebut polisi melepaskan Habib YS selaku tersangka pencabulan santri.
AKP Tomy pun tegas membantah telah melepaskan Habib YS yang ditangkap pada Senin (31/1) malam itu.
"Itu tidak benar. Sampai saat ini yang bersangkutan tetap kami tahan," ucap AKP Tomy di Pamekasan, Jawa Timur, Rabu (2/2).
Pernyataan tersebut disampaikan perwira Polri itu untuk mengklarifikasi isu Polres Pamekasan telah melepas tersangka pencabulan anak di bawah umur tersebut lantaran pelaku seorang habib.
Tomy pun memastikan polisi tidak bakal melepaskan Habib YS yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebab, penyidik khawatir oknum tokoh agama itu kabur atau menghilangkan barang bukti atas kasus pencabulan santri tersebut.
Terlebih lagi, lanjut Tomy, sebelum ditangkap, Habib YS sempat menghilang dan mengabaikan panggilan tim penyidik Polres Pamekasan, sehingga dilakukan penangkapan paksa.
"Kalau tersangka dilepas, semisal, menjadi tahanan kota, maka dikhawatirkan akan menghilang lagi," tuturnya.
AKP Tomy Prambana menyebut Habib YS mencabuli 6 anak, tetapi hanya 2 santri yang lapor polisi di Polres Pamekasan.
- Pastikan Kelancaran Operasi dan Kepatuhan Hukum, Petrokimia Gresik Didukung Kejati Jatim
- Dukung Pertumbuhan Usaha Jatim, BNI Investor Daily Round Table Hadir di Surabaya
- Jelang Pencoblosan Pilkada, PDIP Jatim Minta Cakada Bisa Ikut Mengawal Suara
- Namanya Dicatut Oknum Wartawan di Sejumlah Daerah, Edi Lemkapi Bakal Lapor Polisi
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Khofifah-Emil Punya Komitmen Konkret Menjadikan Jatim Episentrum Ekonomi Indonesia Timur