Konon, Hak Konsumen Meikarta yang Mengadu ke DPR Dipenuhi Pengembang
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade merasa bersyukur advokasi yang dilakukan parlemen terhadap konsumen apartemen Meikarta menemui titik terang.
Menurutnya, seluruh anggota Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) yang mengadukan nasib ke DPR sudah mendapatkan hak dari pengembang per 21 Maret 2023.
"Alhamdulillah, per 21 Maret 2023, hak anggota konsumen kepemilikan apartemen Meikarta yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta sudah dipenuhi," kata Andre kepada awak media, Selasa (22/3).
Legislator Fraksi Gerindra itu mengatakan para konsumen Maikarta tersebut sudah memperoleh pemenuhan hak berupa pengembalian uang dan relokasi unit.
"Melalui metode titip jual berupa pengembalian uang dan relokasi unit untuk yang mendapatkan unit," ujarnya.
Andre menyebut DPR sejak menerima aduan konsumen Meikarta pada 18 Januari 2023, langsung bergerak cepat melakukan fungsi pengawasan yng dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
Selain itu, Komisi VI memanggil pihak Meikarta, dilanjutkan sidak anggota DPR yang dipimpin Dasco ke lokasi apartemen.
"Alhamdulillah upaya kami menjalankan fungsi pengawasan untuk membela kepentingan masyarakat membuahkan hasil," kata Ketua DPD Partai Gerindra Sumatra Barat itu.
Andre Rosiade menyebut para konsumen Meikarta yang mengadukan nasib ke DPR sudah bisa bernapas lega, karena hak mereka sudah dipenuhi pengembang.
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- DPR Minta Kejaksaan Profesional di Sidang Praperadilan Tom Lembong
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah