Konon Harun Masiku Tertutup dan Lebih Suka Tinggal di Hotel
jpnn.com, MAKASSAR - Keberadaan Harun Masiku hingga sekarang masih menjadi misteri. Saat ini, calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dari PDI Perjuangan pada Pemilu 2019 itu berstatus buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Salah satu kerabat Harun yang bernama Emil menyebut eks politikus Partai Demokrat (PD) itu merupakan sosok tertutup. Saking tertutupnya, politikus kelahiran 21 Maret 1971 itu enggan menempati rumahnya di Perumahan Wasabbe, Blok D 25, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.
Menurut Emil, dahulu kakak iparnya itu jarang menginap di rumahnya sendiri setiap berkungung ke Makassar. Harun biasanya datang untuk menjenguk orang tuanya, namun tak menginap.
“Saat masih hidup orang tua, dia memang jarang sekali tinggal di rumah. Kalau datang sering ke hotel. Palingan datang satu atau dua kali, hanya menjenguk. Kalau menetap (di rumah), tidak pernah,” kata Emil.
Lebih lanjut Emil mengatakan, saat ada kerabat yang meninggal pun Harun tak pernah berlama-lama di rumah keluarga yang berduka. Hal serupa juga diperlihatkan Harun saat orang tuanya meninggal.
“Lebih-lebih rumah keluarga di Toraja. Orang tua meninggal saja dia tidak tinggal di rumah,” jelasnya.
Harun merupakan anak kedua dari lima bersaudara. Ibu kandungnya bernama Elisabeth Liling, sedangkan ayahnya adalah Johanner Masiku yang berprofesi sebagai pengacara.
Meski sikap Harun seperti itu, Emil tak mempermasalahkannya. Alasannya, dia mengaku tak pernah mencampuri urusan tersangka pemberi suap kepada mantan anggota KPU Wahyu Setiawan itu.(agus/fajaronline)
Adik ipar Harun Masiku membeber karakter tersangka kasus suap yang kini menjadi boronan KPK itu.
Redaktur & Reporter : Antoni
- KPK Temukan Dokumen Penting di Mobil Harun Masiku yang Terparkir 2 Tahun
- Usut Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Ketua PSI Kalbar
- Diperiksa KPK Lagi, Wahyu Setiawan Tahu di Mana Harun Masiku?
- Seusai Diperiksa KPK, Wahyu Setiawan Mengaku Dicecar 15 Pertanyaan soal Harun Masiku
- KPK Kembali Panggil Wahyu Setiawan, Kasus Apa?
- KPK Cegah 5 Orang Bepergian Ke Luar Negeri terkait Kasus Harun Masiku