Konon Ini Alasan DKPP Gerak Cepat Gelar Sidang Etik ke Wahyu
jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin menilai wajar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bergerak cepat untuk menyelenggarakan sidang etik dengan terlapor Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Dia menilai, publik banyak menyoroti kasus yang menyeret Wahyu atas dugaan suap. Hal itu, direspons DKPP dengan memproses dugaan pelanggaran etik kepada Wahyu.
"Cuma kalau mau diancang-ancang karena ini menjadi perhatian publik, ya," kata Afifuddin ditemui di Jakarta Pusat, Kamis (15/1).
Dua hari setelah dilaporkan Bawaslu, DKPP langsung menggelar sidang dengan terlapor Wahyu. Oleh DKPP, sidang digelar tertutup di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu.
Menurut Afifuddin, sidang biasanya digelar hanya sekali dan langsung menghasilkan keputusan. Namun, Afifuddin tidak mau berspekulasi terkait ada atau tidaknya pelanggaran etik dilakukan Wahyu.
"Ya, soal itu (sidang DKPP), tergantung sidangnya. Kasusnya sedang berjalan, saya enggak berani berkomentar," lanjut dia.
Menurut Afifuddin, terdapat beberapa jenis hukuman yang dikeluarkan hakim sidang etik di DKPP. Seperti rehabilitasi, pemberhentian sementara, dan pemecatan.
"Macam macam, ada yang diberhentikan sementara, rehabilitasi, ya, yang paling berat dipecat. Ya, keputusan Wahyu mundur, juga bisa jadi pertimbangan hakim sidang DKPP," tutur dia. (mg10/jpnn)
Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin menilai wajar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bergerak cepat untuk menyelenggarakan sidang etik dengan terlapor Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Selain Diperiksa Kejagung, Zarof Ricar juga Digarap Tim Mahkamah Agung
- Ibunda Ronald Tannur Jadi Tersangka Suap, Begini Perannya
- Para Pejabat & Honorer Calon PPPK Harus Belajar dari Kasus Melibatkan Dollar Ini, Celaka
- Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Ronald Tannur di Kasus Suap
- Pelaku Suap Seleksi PPPK di Madina Dituntut Hukuman 18 Bulan Penjara
- Oknum Jaksa & Polisi di Riau Penerima Suap Kasus Narkoba Masih Pikir-Pikir untuk Banding