Konon Ini Kado Spesial dari Perawat PPPK untuk Pak Jokowi di Momen HUT RI
jpnn.com, JAKARTA - Para perawat honorer K2 yang lulus menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) punya kado spesial untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Meski belum mengantongi nomor induk pegawai (NIP) karena payung hukum dalam bentuk peraturan presiden (perpres) tak kunjung terbit, para tenaga kesehatan (nakes) berstatus PPPK itu tetap bekerja dengan penuh pengabdian.
Pada saat pandemi penyakit virus corona 2019 (COVID-19) melanda pun para PPPK nakes itu tetap berada di garda terdepan.
Seorang perawat PPPK di Banyuwangi, Ririn Eko Siswanti menyatakan bahwa dirinya dan teman-temannya yang senasib sepenanggungan tetap tulus melayani pasien. Menurutnya, ketulusan dan pengabdian para perawat PPPK itu juga sebagai kado untuk Presiden Jokowi dalam rangka HUT ke-75 RI.
"Pengabdian kami, ketulusan kami melayani pasien bahkan yang terindikasi COVID-19 menjadi kado spesial untuk Presiden Jokowi di HUT Kemerdekaan ke-75 RI. Kami tidak goyah walaupun keselamatan kami terancam, karena kami cinta profesi ini," tutur Rini Eko Siswanti K2, perawat PPPK Banyuwangi kepada jpnn.com, Rabu (19/8).
Rini tak mau merasa iri ketika Presiden Jokowi memberikan penghargaan kepada tokoh-tokoh yang dianggap berjasa. Sebaliknya, para nakes PPPK justru memberikan hadiah untuk Presiden Jokowi.
Melalui kado spesial itu, Rini mengharapkan Presiden Jokowi tergerak untuk lebih memperhatikan 51 ribu PPPK yang sudah direkrut sejak Februari 2019.
"Kami tenaga kesehatan PPPK tidak punya uang lebih untuk membelikan kembang kepada presiden. Yang kami punya adalah tenaga dan ketulusan hati. Kalau kami tidak tulus, sudah sejak lama kami alih profesi," tuturnya.
Para tenaga kesehatan berstatus honorer K2 yang lulus menjadi PPPK memberikan kado spesial untuk Presiden Jokowi dan mengharapkan perpres gaji maupun tunjangan segera terbit.
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN