Konon Ini Penyebab Pengesahan RUU ASN Molor, Ternyata Bukan soal Duit

jpnn.com, JAKARTA - Pengesahan Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) yang diperkirakan molor lagi membuat honorer gempar. Banyak yang kecewa mendengar kabar tersebut.
"Kalau pengesahan RUU ASN tertunda lagi, kami sangat kecewa, apalagi baik pemerintah maupun DPR RI sudah berjanji akan disahkan bulan ini," kata Asni Razak, pengurus Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kepada JPNN.com, Rabu (13/9).
Dia menceritakan bagaimana timnya ke Jakarta belum lama ini untuk menanyakan langsung soal PPPK terutama bagi honorer yang usianya sebentar lagi akan memasuki batas usia pensiun (BUP) PPPK, yaitu 58 tahun.
Dan, betapa gembiranya saat dapat kabar langsung dari pusat bahwa sebentar lagi RUU ASN akan disahkan.
Dengan undang-undang baru, dia yakin bisa diangkat PPPK walaupun nantinya hanya beberapa bulan saja dirasakan.
Namun, tiba-tiba ada kabar pengesahan RUU ASN ditunda yang membuat seluruh honorer kecewa.
"Kami sudah mencari tahu kebenaran informasinya dan ternyata penyebabnya bukan semata-mata karena duit (anggaran, red)," ujarnya.
Penyebab utamanya, lanjut Asni, terkait masalah pasal tentang TNI dan Polri yang akan masuk juga di bagian revisi UU ASN tersebut
Kabar molornya pengesahan RUU ASN menghebohkan honorer. Konon penyebab utamanya bukan masalah duit semata. Ada soal pasal ini.
- Polisi Periksa Oknum TNI terkait Penjualan Senpi kepada KKB
- 5 Berita Terpopuler: Instruksi Terbaru Kepala BKN soal NIP, Ada juga Anggaran Gaji PNS & PPPK, Honorer R2/R3 Bagaimana?
- Ribuan PPPK 2024 Tahap 1 Dilantik Hari Ini, Alhamdulillah
- Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi Bukan Masalah Antarinstitusi, Seorang Brimob Tersangka
- Anggota DPR Rizki Faisal Apresiasi Kinerja Kajati Kepri dalam Penegakan Hukum
- Sambut Hari Raya Idulfitri 2025, Panglima TNI Membuka Bazar Murah Demi Kesejahteraan Prajurit dan PNS