Konon Ini Penyebab WN Tingkok Penjahat Siber Pilih Beroperasi di Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih mengembangkan penggerebekan rumah di Pondok Indah, Jakarta Selatan yang disertai penangkapan atas 29 warga negara Tiongkok pelaku kejahatan siber. Kini, polisi masih mengumpulkan bukti untuk menguatkan jerat kepada sindikat internasional itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan, ke-29 warga negara asing (WNA) yang ditangkap dalam penggerebekan Sabtu (29/7) memang mengaku dari Tiongkok. Namun, polisi belum mengantongi paspor mereka.
“Dari kartu indentitasnya kami ketahui sebagai warga Tiongkok. Tapi paspornya belum kami temukan. Kami masih cari siapa yang mengamankan paspornya,” kata Argo, Minggu (30/7).
Argo memerinci, ke-29 WNA itu sudah menjalani pemindaian sidik jari. Nantinya, petugas akan menggunakan sidik jari itu untuk penelusuran dokumen lainnya, termasuk yang terkait keimigrasian.
"Dan juga kami telah berkoordinasi dengan imigrasi. Sekarang masih terkendala sama paspor. Sekarang petugas sedang mencari di lapangan,” lanjut dia.
Argo menjelaskan, para pelaku beraksi dengan menggunakan internet. Mereka mengaku sebagai penegak hukum untuk menakut-nakuti warga di luar negeri, terutama Tiongkok.
“Seolah-olah ada kasus hukum. Lalu korban diminta membayar sejumlah uang supaya kasus hukumnya selesai.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini menambahkan, pelaku sengaja memilih Indonesia untuk tempat beraksi. Dari penelusuran polisi, ada pertimbangan tersendiri bagi para penjahat siber itu sehingga memilih beroperasi di Indonesia.
Polda Metro Jaya masih mengembangkan penggerebekan rumah di Pondok Indah, Jakarta Selatan yang disertai penangkapan atas 29 warga negara Tiongkok
- Tersangka Judi Online yang Menyeret Pegawai Komdigi Bertambah, Alamak
- Wamen Komdigi Ungkap Info Begini soal Tersangka Judi Online
- Belasan Pegawai di Kementerian Komdigi Tersangka Judi Online, Asetnya Diusut Polisi
- Sakit Hati Motif FF Bunuh Wanita yang Ditemukan Tanpa Kepala di Jakut
- Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi, Lihat Tuh
- Ungkap Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi