Konon, Ini Pesan di Balik Keputusan Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Achmad Baidowi atau Awiek menyebut ada pesan penting dari keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang ekspor minyak goreng hingga crude palm oil (CPO) jenis Refined, Bleached, dan Deodorized (RBD) Olein.
Terlebih, keputusan itu dibuat setelah harga CPO di level internasional sedang tinggi dibandingkan harga di Indonesia.
"Keberanian Pak Jokowi untuk menahan ekspor minyak goreng di saat harga internasional sedang tinggi, artinya kepentingan terjaganya stabilitas harga di dalam negeri adalah prioritas utama," kata Awiek kepada wartawan, Sabtu (23/4).
Legislator Fraksi PPP itu merasa pemerintah sudah membuat pertimbangan matang sebelum melarang ekspor CPO.
Misalnya, kata Awiek, pemerintah memandang potensi inflasi.
Tanpa larangan ekspor CPO, bisa saja terjadi inflasi akibat pangan dan berdampak pada naiknya jumlah penduduk miskin.
"Selama pandemi jumlah penduduk miskin telah meningkat menjadi 26,5 juta orang per September 2021," ungkap Awiek.
Dia menyarankan pemerintah mengawasi ketat sektor produsen dan distributor minyak goreng setelah Jokowi membuat larangan ekspor CPO.
Achmad Baidowi atau Awiek menyebut negara berkomitmen menjaga stabilitas harga minyak goreng setelah Jokowi membuat larangan ekspor CPO.
- Ayam Panggang Mbah Dinem di Klaten Rendah Kolesterol, Tanpa Minyak Goreng
- Warga Rela Mengantre Sejak Subuh demi Sembako Bersubsidi
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Masih Tinggi
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai, Bawang, hingga Minyak Goreng Merangkak Naik
- Bareskrim Bakal Tindak Tegas Pelaku yang Kurangi Takaran Minya Goreng
- Pemuda Muhammadiyah Dorong DPR dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Kecurangan Takaran MinyaKita