Konon Inilah Sebab Jaksa Pinangki Bisa Tajir dari Selain Gaji
Kamis, 05 November 2020 – 12:28 WIB

Pinangki Sirna Malasari yang menjadi terdakwa suap pengurusan pengajuan fatwa MA untuk pembebasan Djoko Tjandra menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/10). Foto: Ricardo/JPNN.COM
"Mengenai penghasilan Ibu Pinangki di luar pekerjaannya sebagai jaksa, tidak wajib dilaporkan kepada bagian jaksa tadi. Karena sebagaimana diketahui Ibu Pinangki juga berprofesi sebagai dosen," ujar Aldres.(tan/jpnn)
Tim penasihat hukum menyebu Pinangki Sirna Malasari yang kini menjadi terdakwa perkara suap dari Djoko S Tjandra memiliki penghasilan selain gaji.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Pegiat Media Sosial Kritik UU Kejaksaan, Khawatir Independensi Hukum Indonesia Terancam
- Korupsi Agung
- Pinangki Sirna Malasari
- Hukuman Jaksa Pinangki Disunat, Bintang Emon Menyindir Begini, Pedas Banget
- Selain Pinangki Sirna Malasari dan Ratu Atut, Ada 3 Napi Lagi yang Bebas Bersyarat
- Pinangki Sirna Malasari Bebas Bersyarat Hari Ini