Konon Istri Ferdy Sambo Tersangkut Kasus Penyebaran Hoaks, Hotman Singgung Soal Ini, Ngeri!

jpnn.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyinggung soal ancaman hukuman bagi seseorang yang sengaja menyebarkan kabar bohong atau hoaks.
Melalui akunnya di Instagram, Hotman menyebutkan bahwa seseorang yang menyebarkan hoaks terancam hukuman setinggi-tinngginya 10 tahun.
"Jadi, jangan suka membuat pemberitaan bohong, hati-hati loh," kata Hotman Paris, dikutip pada Minggu (21/8).
Penyuka berlian dan mobil mewah ini mengingatkan kembali kasus penyebaran hoaks yang dilakukan Ratna Sarumpaet.
"Ratna Sarumpaet kena Pasal 14 Ayat 1 Undang Undang nomor 1 Tahun 1946. Dia dihukum dua tahun atas putusan pengadilan," ujar Hotman.
Entah sindiran Hotman tersebut ditujukan kepada siapa. Namun, video itu ramai dibicarakan di tengah kasus Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.
Ibu empat anak itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J.
Putri Candrawathi diduga menyebarkan hoaks soal pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J hingga ada baku tembak dengan Bharada E.
Hotman Paris menyinggung soal ancaman bagi penyebar hoaks yang meresahkan masyarakat di tengah penepatan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka.
- IRT di Inhu Mengaku Dibegal, Saat Diselidiki Polisi, Ternyata
- 3 Berita Artis Terheboh: Hotman Paris Diisukan Mualaf, Marshel dan Cesen Ribut
- Reaksi Hotman Paris Diisukan Mualaf dan Akan Membangun Masjid
- Heboh! Hotman Paris Diisukan Pengin Jadi Mualaf dan Akan Membangun Masjid
- Mahasiswa Imbau Masyarakat Jangan Terprovokasi Hoaks di Medsos
- 3 Berita Artis Terheboh: Kondisi Nikita di Tahanan Diungkap, Uya Kuya Beri Komentar