Konon Jaksa Akan Hadirkan Saksi Memberatkan untuk Dito Mahendra

Konon Jaksa Akan Hadirkan Saksi Memberatkan untuk Dito Mahendra
Terdakwa Dito Mahendra menjalani sidang kasus senjata api (senpi) ilegal di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (20/2). Sidang ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum. Foto : Ricardo

Hendratno menceritakan, tim penyidik KPK sempat terkejut begitu menyaksikan ada senjata api di ruangan tersebut.

"Raut wajah penyidik KPK terlihat surprise karena sebenarnya yang dicari bukan itu. Yang dicari terkait dengan kasus di Mahkamah Agung (MA)," jelasnya.

Diketahui, Dito Mahendra pernah diperiksa KPK terkait kasus suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris MA Nurhadi.

Kabag Pemberitaan KPK Ai Fikri sempat mengatakan bahwa hingga saat ini status Dito dalam kasus TPPU Nurhadi masih sebagai saksi.

KPK masih mengumpulkan sejumlah bukti untuk menuntaskan kasus tersebut. Tidak menutup kemungkinan menetapkan Dito sebagai tersangka. (jlo/jpnn)

Konon jaksa akan menghadirkan saksi yang memberatkan Dito Mahendra, dalam kasus senpi ilegal.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News