Konon Jaksa Akan Hadirkan Saksi Memberatkan untuk Dito Mahendra
Senin, 26 Februari 2024 – 14:47 WIB

Terdakwa Dito Mahendra menjalani sidang kasus senjata api (senpi) ilegal di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (20/2). Sidang ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum. Foto : Ricardo
Hendratno menceritakan, tim penyidik KPK sempat terkejut begitu menyaksikan ada senjata api di ruangan tersebut.
"Raut wajah penyidik KPK terlihat surprise karena sebenarnya yang dicari bukan itu. Yang dicari terkait dengan kasus di Mahkamah Agung (MA)," jelasnya.
Diketahui, Dito Mahendra pernah diperiksa KPK terkait kasus suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris MA Nurhadi.
Kabag Pemberitaan KPK Ai Fikri sempat mengatakan bahwa hingga saat ini status Dito dalam kasus TPPU Nurhadi masih sebagai saksi.
KPK masih mengumpulkan sejumlah bukti untuk menuntaskan kasus tersebut. Tidak menutup kemungkinan menetapkan Dito sebagai tersangka. (jlo/jpnn)
Konon jaksa akan menghadirkan saksi yang memberatkan Dito Mahendra, dalam kasus senpi ilegal.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Polisi Periksa Oknum TNI terkait Penjualan Senpi kepada KKB
- Kata Polisi soal Senpi Pengusaha Asal Bandung Peneror Wanita dalam Mobil
- Aksi Koboi Pengusaha yang Teror Wanita Pakai Senpi Dipicu Masalah Asmara, Oalah
- 3 Berita Artis Terheboh: Total Chaos Kembali Berkobar, Tengku Dewi Pindah ke Bali
- Makin Lengket, Nindy Ayunda dan Dito Mahendra Segera Menikah?
- Nindy Ayunda Bagikan Rahasia Kulitnya Lebih Sehat dan Bercahaya