Konon Jokowi Tetap Menginginkan Jabatan Presiden Hanya Dua Periode

jpnn.com, JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tidak berminat memperpanjang masa jabatannya.
Eks Gubernur DKI Jakarta itu tetap menginginkan posisi Presiden RI hanya dijabat dua periode sesuai UUD 1945.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Presiden RI Fadjroel Rachman saat diskusi daring yang diselenggarakan pada Sabtu (28/8).
"Beliau tegak lurus dengan UUD 45 dan menghormati amanah dari reformasi 1998, karena presiden dua periode adalah masterpiece reformasi dan demokrasi 1998," kata Fadjroel.
Perpanjangan periode jabatan Presiden RI mengemuka usai muncul narasi amandemen terbatas UUD 1945, demi menambah kewenangan MPR menetapkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Menurut Fadjrol, Jokowi enggan mencampuri urusan yang bukan kewenangan pria kelahiran Surakarta, Jawa Tengah itu. Pasalnya, amandemen terbatas ialah kewenangan MPR.
"Nah, Presiden hanya menyampaikan sikap beliau bahwa sudah dua kali menyatakan tidak setuju presiden tiga periode dan perpanjangan. Itu sikap beliau, tidak mencampuri urusan MPR," ujar eks Komisaris Utama PT Adhi Karya itu.(ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tidak berminat memperpanjang masa jabatannya. Eks Gubernur DKI Jakarta itu tetap menginginkan posisi Presiden RI hanya dijabat dua periode sesuai UUD 1945.
Redaktur : Yessy
Reporter : Aristo Setiawan
- Hari Kedua Lebaran 2025, Menkop Budi Arie Kunjungi Joko Widodo
- Menimbang Bentuk Hukum Ideal Bagi Pokok-Pokok Haluan Negara
- 5 Berita Terpopuler: TPG Guru Honorer Maret Rp 6 Juta, yang Sudah Calon PPPK Bagaimana? Coba Tanya Presiden
- Menyusun Arah Baru Pembangunan Nasional: Urgensi PPHN Dalam Tata Kelola
- Jokowi Mau Bikin Partai Super Tbk, Cucun PKB: Silakan Asal Sesuai UU
- Berfoto Bersama Prabowo, Jokowi, dan SBY, Puan: Silaturahmi Presiden dengan Ketua Lembaga