Konon Jokowi Tidak Setuju Amendemen, Keputusan Diserahkan ke MPR
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Ferry Noer menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak setuju dengan agenda amendemen UUD 1945.
Ferry mengatakan itu setelah mendengar pernyataan Kepala Negara ketika menggelar pertemuan dengan elite parpol nonparlemen pendukung pemerintah, Rabu (1/9).
"Presiden tidak setuju (amendemen, red), tetapi beliau serahkan kepada MPR," kata dia saat dihubungi wartawan, Kamis (2/9).
Ferry mengaku sempat menawarkan bantuan berupa konsultasi hukum kepada Jokowi sebelum eks Gubernur DKI Jakarta itu menyatakan tidak setuju amendemen.
Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra siap dimintai pendapat dan masukan jika pemerintah berencana amendemen terbatas.
Namun, kata Ferry, Presiden Jokowi menjawab tegas atas marasi amendemen UUD 1945 yakni menolak.
“Nah, jawaban Presiden, beliau tidak setuju dengan amendemen terbatas atau bagaimana," ujarnya.
Adapun elite parpol yang menghadiri pertemuan dengan Jokowi antara lain Ketum dan Sekjen Perindo Hary Tanoesoedibjo bersama Ahmad Rofiq, Ketum dan sekjen Hanura Oesman Sapta Odang bersama Gede Pasek Suardika.
Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Ferry Noer menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak setuju dengan agenda amendemen UUD 1945.
- Agung Sebut Pilkada Jateng Jadi Ajang Pertarungan Efek Jokowi vs Megawati
- Ikuti Arahan Jokowi, Pujakesuma Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada DKI
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
- Tanggapi Dukungan Jokowi Kepada Ridwan-Suswono, Syafrudin Budiman: Tanda-Tanda Kemenangan
- Pilkada Landak: Kaesang Sebut Heri-Vinsesius Didukung Jokowi & Prabowo
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila