Konon Ada Beda Keinginan Antara Jokowi dengan Sri Mulyani soal THR bagi ASN

Konon Ada Beda Keinginan Antara Jokowi dengan Sri Mulyani soal THR bagi ASN
Anggota DPR Komisi XI DPR M Misbakhun. Foto: Arsip JPNN.COM

"Soal Kemensultan yang disinggung oleh petisi dugaan saya itu mengarah kepada Kementrian Keuangan. Karena selama ini dari sisi Tukin, IPK, dan insentif lainnya Kementrian Keuangan memang lebih besar jumlah nilai nominal rupiah dan grading-nya," beber eks ASN di Kemenkeu tersebut. (ast/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyebut ada perbedaan formulasi tentang pencairan tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) yang tertuang di dalam Peraturan Pemerintah (PP) dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). 


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News