Konon, Keluarga Bung Hatta Menyesal Pernah Memberi Award ke Ahok
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wakil Gubernur DKI, Prijanto mengatakan, keluarga Proklamator RI Moh Hatta menyesal karena telah memberikan penghargaan Bung Hatta Anti Corruption Award (BHACA) kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada tahun 2013 lalu. Alasannya, Ahok sebenarnya tak layak menerima penghargaan bergengsi itu.
Prijanto mengatakan, penyesalan itu terungkap dari putri Bung Hatta, Meutia Hatta dan suaminya, Sri Edi Swasono beberapa waktu lalu. "Mereka menyesal, tepatnya merasa tidak nyaman memberikan itu (BHACA, red),” ujar Prijanto pada diskusi yang digelar Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Gedung Joang ’45, Jakarta Pusat, Rabu (10/8).
Pensiunan TNI AD dengan pangkat terakhir mayor jenderal itu menambahkan, dirinya bersama 20 warga Jakarta lainnya beberapa waktu lalu bertemu dengan keluarga Bung Hatta. Saat itu Prijanto menyampaikan ke Sri Edi Swasono dan Meutia Hatta perihal sikap Ahok yang bertentangan dengan pribadi Bung Hatta.
Misalnya, kebiasaan Ahok berkata-kata kasar dan mengumbar caci maki. Perilaku itu dinilai bertolak belakang dengan sikap Bung Hatta semasa hidupnya.
"Penghargaan itu tidak cocok dengan pribadi, karakter dan nasionalisme Bung Hatta. Keluarga Bung Hatta merasa tidak nyaman," ujar Prijanto.
Meski begitu, kata Prijanto, keluarga Bung Hatta tak akan menarik BHACA yang telah diberikan ke Ahok.(gir/jpnn)
JAKARTA - Mantan Wakil Gubernur DKI, Prijanto mengatakan, keluarga Proklamator RI Moh Hatta menyesal karena telah memberikan penghargaan Bung Hatta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Investor & Pengelola JCC Tetap Tunduk Pada Perjanjian Kerja Sama Tahun 1991
- Para Honorer Jangan Sedih jika Diangkat jadi ASN Jenis Terbaru
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Nasib Honorer Gagal PPPK 2024 Terang, BKN Beri Penjelasan, Nantikan Kepastiannya
- Ini Syarat Mutlak Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Disiapkan Formasi Tampungan
- Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Mayoritas Lulusan SMA, Berebut Sisa Formasi
- Honorer Tendik Kode R3 Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 Tetap Dipekerjakan?